Berita

Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat saat berunjuk rasa di depan kantor OJK/Ist

Nusantara

Pinjol Kian Meresahkan, Ke Mana Saja Dewan Komisioner OJK?

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 20:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

RMOL. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta lebih serius dalam mengawasi dan menindak pelanggaran penyelenggara pinjaman online alias pinjol yang belakangan kian meresahkan masyarakat.

"Salah satu faktor penyebab permasalahan pinjol ini dikarenakan lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan oleh OJK yang seharusnya lebih memprioritaskan perlindungan terhadap konsumen," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Jakarta Menggugat, Febrian saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor OJK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/1).

Dikatakan Febrian, selama ini modus pinjol yang merugikan bagi peminjam karena tidak menerapkan aturan berdasarkan UU Perbankan. Pinjol mengambil seluruh data pribadi yang diambil dari gawai milik peminjam, penagihan dilakukan dengan cara mengancam, teror dan bahkan pelecehan seksual hingga bunga pinjaman tidak terbatas.


"Yang lebih memprihatinkan lagi, ada 25 dari 89 aplikasi pinjol merupakan pinjol yang terdaftar di OJK. Hal ini menunjukan bahwa pinjol yang berizin sekalipun terbukti ada yang melakukan pelanggaran," imbuhnya.

Padahal, kata Febrian, Presiden Joko Widodo juga sudah menyampaikan kekecewaannya pada beroperasinya pinjol ilegal. Tetapi, sampai saat ini kekecewaan Presiden Jokowi itu seperti tidak ada tindak lanjut dari Dewan Komisioner OJK sampai pinjol menjadi satu masalah sosial.

"Masa harus presiden juga yang harus menangani permasalahan pinjol?  Ke mana saja para Dewan Komisioner OJK dan perangkat yang lainnya?" tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya