Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Mangkir, KPK Minta Mahendra Dito Kooperatif

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah tiga kali mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan upayakan jemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris MA.

"Kemarin Mahendra Dito swasta memang telah dipanggil oleh KPK, tiga kali yang bersangkutan, sejak tanggal 8 November, kemudian 21 Desember, dan 5 Januari 2023. Terakhir kemarin juga mangkir, nggak hadir," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (6/1).

Ali menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menjemput paksa Mahendra yang merupakan seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani ini. Namun demikian, saat didatangi rumah sesuai dengan data administrasi kependudukan, Mahendra Dito tidak ada.


"Artinya upaya yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan. Oleh karena itu tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir, ataupun setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Ali.

Karena kata Ali, kehadiran Mahendra Dito untuk memberikan keterangan sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK. Mengingat, KPK memiliki data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada Mahendra Dito.

"Bila kemudian teman-teman ataupun masyarakat yang mengetahui keberadaan dari saksi ini bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi kepada KPK," pungkas Ali.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya