Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih, KPK/RMOL

Hukum

Tiga Kali Mangkir, KPK Minta Mahendra Dito Kooperatif

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sudah tiga kali mangkir dari panggilan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan upayakan jemput paksa untuk dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Nurhadi (NHD) selaku mantan Sekretaris MA.

"Kemarin Mahendra Dito swasta memang telah dipanggil oleh KPK, tiga kali yang bersangkutan, sejak tanggal 8 November, kemudian 21 Desember, dan 5 Januari 2023. Terakhir kemarin juga mangkir, nggak hadir," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (6/1).

Ali menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berupaya untuk menjemput paksa Mahendra yang merupakan seorang pengusaha yang dikenal karena memenjarakan artis Nikita Mirzani ini. Namun demikian, saat didatangi rumah sesuai dengan data administrasi kependudukan, Mahendra Dito tidak ada.


"Artinya upaya yang dilakukan oleh KPK sudah dilakukan. Oleh karena itu tentu pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada saudara saksi ini agar kooperatif hadir, ataupun setidaknya konfirmasi kepada KPK karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan dari tersangka NHD terkait dengan TPPU," kata Ali.

Karena kata Ali, kehadiran Mahendra Dito untuk memberikan keterangan sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan KPK. Mengingat, KPK memiliki data dan informasi yang harus dikonfirmasi kepada Mahendra Dito.

"Bila kemudian teman-teman ataupun masyarakat yang mengetahui keberadaan dari saksi ini bisa menyampaikan pada yang bersangkutan agar mengonfirmasi kepada KPK," pungkas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Demokrasi Matang dan Tonggak Sejarah Baru di Maroko Pasca-Pemilu 2026

Rabu, 30 September 2026 | 10:27

Komisi IX DPR Dorong Pekerja Platform Digital Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 30 September 2026 | 10:18

Rupiah Menguat, Intip Proyeksinya Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 | 10:07

Prabowo Dorong Rehabilitasi Pengguna Narkoba Berbasis Pendidikan dan Teknologi

Rabu, 30 September 2026 | 10:04

Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence

Rabu, 30 September 2026 | 09:50

Dugaan Suap Bela Parahiyangan Investindo Mirip Perkara Summarecon

Rabu, 30 September 2026 | 09:39

Jokowi Sengaja Tunjukkan KTA PSI di Kandang Prabowo

Rabu, 30 September 2026 | 09:36

Jokowi Menyadari Dirinya dan Gibran Sedang Diserang

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Indonesia Usulkan Mekanisme Koordinasi Lintas Negara Berantas Penipuan Daring

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau

Rabu, 30 September 2026 | 09:27

Selengkapnya