Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Diduga Jual Istri ke Teman, Oknum Polres Pamekasan Diadukan ke Propam

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 13:04 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tidak habis pikir apa yang ada di benak Aiptu AR, anggota Polres Pamekasan ini sampai tega menjual istrinya ke teman satu profesi.

Tindakan amoral Aiptu AR itu akhirnya dilaporkan oleh istrinya, MH (41) ke Bidang Propam (Bidpropam) Polda Jawa Timur dengan sangkaan kekerasan seksual, pelanggaran ITE dan narkotika pada 29 Desember 2022 lalu.

Kuasa hukum MH, Yolies Yongky Nata menyampaikan, kliennya juga melaporkan anggota Polres Pamekasan Iptu MHD dan oknum anggota Polres Bangkalan AKP H dalam perkara yang sama. Tiga anggota polisi itu sudah dilaporkan atas dugaan tindak pidana yang berbeda-beda.


AR dilaporkan dalam tindak pidana kekerasan seksual, pelanggaran ITE sekaligus narkotika. Sementara AKP H, dilaporkan dalam tindak pidana ITE dan kekerasan seksual, dan MHD dalam perkara pemerkosaan.

“Aiptu AR (suami MH, red) dilaporkan atas dugaan menjual sang istri, sebab membiarkan bahkan mengajak orang lain untuk menggauli istrinya, padahal AR, semestinya, sebagai suami harus melindungi MH,” kata Yolies dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1).

Yolies menjelaskan perkara ITE yang diadukan kepada AKP H ini lantaran mengirimkan foto alat vitalnya kepada Aiptu AR, dengan maksud agar diteruskan kepada istrinya MH. Karena AKP H, ingin menyetubuhi MH.

Sementara MHD, dilaporkan dalam perkara pemerkosaan karena ikut menggauli paksa MH yang bukan istrinya sendiri.

“Hal itu merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan, apalagi, ini lingkaran anggota polisi dan istrinya adalah seorang bhayangkari,” papar Yongky.

Sialnya, kata Yolies, kasus ini sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Pemekasan pada 2020 lalu, namun hasilnya malah orang lain yang dipidana, bukan para pelaku utama. Karena, menurut informasi yang dihimpun, kasus ini sudah terjadi sejak 2015, dan berlangsung hingga 2022.

AR, suami MH, kerap mengajak teman di lingkaran anggota, bahkan juga oknum anggota TNI dan bahkan kadang masyarakat biasa, untuk meniduri MH. Tidak cukup meniduri, AR kerap mengonsumsi obat-obatan terlarang sebelum memulai aksi bejat itu bersama teman-temannya.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Dirmanto membenarkan penangkapan oknum anggota Satshabara Polres Pamekasan Aiptu AR pada Selasa malam (3/1/).

“AR diamankan dalam rangka penyelidikan dugaan pelanggaran kode etik,” kata Kombes Dirmanto saat dihubungi, Kamis (5/1).


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya