Berita

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Menko Airlangga: Program Kartu Prakerja 2023 Skema Normal, Penerima BSU Boleh Ikut

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 08:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 dengan skema normal dan target capaian hingga 1 juta penerima.

“Program Kartu Prakerja berlanjut dengan pelaksanaan skema normal yang diatur dalam Peraturan Presiden 113/2022 yang aturan pelaksanaannya tertera pada Permenko Perekonomian 17/2022,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kamis (5/1).

Pada tahap awal, anggaran akan dialokasikan sebesar Rp 2,67 triliun untuk mencapai target sebanyak 595 ribu orang. Sedangkan, untuk sisa target sebesar 405 ribu orang, Pemerintah akan mengajukan tambahan kebutuhan anggaran sebesar Rp1,7 triliun.


Program Kartu Prakerja skema normal ini pun ada penyesuaian, salah satunya pelaksanaan pelatihan yang dilakukan secara luring, daring, maupun bauran. Pelatihan luring akan dilaksanakan secara bertahap diawali dengan 10 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Bali, NTT, dan Papua.

Besaran bantuan yang akan diterima peserta juga mengalami penyesuaian yakni senilai Rp 4,2 juta per individu, dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak satu kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Selain itu, pemerintah juga meningkatkan batas minimal durasi pelatihan menjadi 15 jam.

Implementasi skema normal Kartu Prakerja akan mulai dibuka pada triwulan I 2023. Penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dan PKH diperbolehkan untuk menjadi peserta program Kartu Prakerja tahun 2023 karena tidak bersifat bansos melainkan peningkatan kompetensi kerja.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Bursa Asia Tertekan, Kospi Anjlok Lebih 2 Persen

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:33

Ekonom Sentil Menteri Prabowo: Jangan Jadi Beban Presiden!

Jumat, 23 Oktober 2026 | 08:21

Wall Street Tertekan Aksi Jual Saham Teknologi

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:56

Lonjakan Minyak Tekan Logam Dunia: Emas Anjlok ke Level Terendah

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:45

Saham BYAN Tancap Gas, Naik 3,16 Persen ke Rp10.600

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:22

Penguatan IHSG Sinyal Kepercayaan ke Pemerintah Mulai Pulih

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:10

Pasar Eropa Merah Gara-gara Minyak

Jumat, 23 Oktober 2026 | 07:06

Terbuka Peluang Bangun Museum Haji Indonesia

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:58

Pujian Prabowo Jangan Jadi Obat Tidur Menteri

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:57

Pemerintah Harus Berlakukan Wajib Halal pada Oktober 2026

Jumat, 23 Oktober 2026 | 06:19

Selengkapnya