Berita

Refly Harun/Net

Politik

Kata Refly Harun, Presiden Sengaja Membangkang Terhadap Konstitusi dengan Terbitkan Perppu Ciptaker

JUMAT, 06 JANUARI 2023 | 03:25 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Cipta Kerja yang dilakukan Presiden Joko Widodo dinilai sebagian kalangan merupakan pembangkangan terhadap konstitusi. Hal ini, juga menjadi pandangan pakar hukum tata negara Refly Harun.

"Saya kira ini pembangkangan terhadap konstitusi yang nyata. Secara sadar dilakukan oleh presiden. Karena yang menerbitkan perppu adalah presiden,” tegas Refly Harun di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/1).

Refly menuturkan, meskipun Presiden Jokowi memiliki hak subjektivitas untuk menerbitkan perppu. Namun, dia mengingatkan UU Ciptaker yang digantikan oleh perppu, sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi sebagai inkonstitusional bersyarat.


"Putusan MK itu mengatakan, memberikan waktu 2 tahun untuk membentuk UU Ciptaker dalam sebuah proses yang meaningfull participation. Jadi partisipasi yang berarti. Tidak hanya sekedar bahwa sudah ada dasar hukum pembuatan omnibus law,” katanya.

Pemerintah, kata Refly lagi, seharusnya sudah paham bahwa MK adalah ujung tombak dari pengujian perundangan terhadap konstitusi. Sehingga menjadi langkah keliru ketika perppu diterbitkan untuk menggantikan undang-undang yang oleh MK dinyatakan inkonstitusional.

"Kalau MK itu sebagai The Guardian of The Constitution, sebagai penjaga konstitusi, maka sengaja dengan jelas, dengan sadar presiden sudah membangkang terhadap konstitusi,” tutupnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya