Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, kembali diadukan ke DKPP/Net

Politik

Gegara Tanggapi Sistem Pileg, Ketua KPU RI Kembali Diadukan ke DKPP

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kembali dilayangkan kelompok masya.rakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kembali menjadi pihak teradu.

Hasyim diadukan oleh dua orang yang mewakili dua pihak. Yaitu pengacara dari Surabaya bernama M Sholeh pada 30 Desember 2022, dan Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan Irvan, pada 3 Januari 2023.

Dua orang tersebut mengadukan Hasyim ke DKPP lantaran menilai pernyataan Ketua KPU RI soal gugatan UU Pemilu ke MK tidak etis. Mengingat materi pembicaraannya adalah terkait gugatan judicial review norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) proporsional terbuka dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.


"Komentar ketua KPU sudah tendensius dan partisan. Seakan-akan dia sudah tahu putusan MK akan mengabulkan gugatan pemohon (kembali ke proporsional tertutup)," ujar Sholeh dalam keterangannya, Kamis (5/1).

Sementara, Fauzan menilai prediksi Hasyim atas putusan MK itu melanggar Pasal 8 Huruf C Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu," ucap Fauzan menjabarkan bunyi pasal tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya