Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, kembali diadukan ke DKPP/Net

Politik

Gegara Tanggapi Sistem Pileg, Ketua KPU RI Kembali Diadukan ke DKPP

KAMIS, 05 JANUARI 2023 | 10:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu kembali dilayangkan kelompok masya.rakat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, kembali menjadi pihak teradu.

Hasyim diadukan oleh dua orang yang mewakili dua pihak. Yaitu pengacara dari Surabaya bernama M Sholeh pada 30 Desember 2022, dan Direktur Eksekutif Nasional Progressive Democracy Watch (Prodewa), Fauzan Irvan, pada 3 Januari 2023.

Dua orang tersebut mengadukan Hasyim ke DKPP lantaran menilai pernyataan Ketua KPU RI soal gugatan UU Pemilu ke MK tidak etis. Mengingat materi pembicaraannya adalah terkait gugatan judicial review norma sistem pemilihan legislatif (Pileg) proporsional terbuka dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu.


"Komentar ketua KPU sudah tendensius dan partisan. Seakan-akan dia sudah tahu putusan MK akan mengabulkan gugatan pemohon (kembali ke proporsional tertutup)," ujar Sholeh dalam keterangannya, Kamis (5/1).

Sementara, Fauzan menilai prediksi Hasyim atas putusan MK itu melanggar Pasal 8 Huruf C Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu.

"Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu," ucap Fauzan menjabarkan bunyi pasal tersebut.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya