Berita

Salah satu perwakilan aktivis yang melaporkan Hasnaeni Moein/Ist

Hukum

Dianggap Lecehkan Lembaga Negara, Aktivis 98 Laporkan Hasnaeni Moein ke Bareskrim

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam ativis 98 bersama pegiat demokrasi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Hasnaeni Moein terkait videonya yang viral menuding KPU telah mengatur pemenang Pemilu 2024.  
"Kami melaporkan saudari Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi bahkan cenderung melanggar Konstitusi,” ujar aktivis bernama Mahfud sebagai pelapor di Bareskrim Polri, Rabu (4/1).

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Hasnaeni berpotensi menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat sehingga perlu ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyoroti pengakuan Hasnaeni telah dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Meskipun pernyataannya itu telah dibantah sendiri, namun menurut Mahfud hal tersebut patut diduga sebagai upaya "pembunuhan karakter" terhadap Lembaga KPU melalui Ketua KPU. Ini pun harus dibuktikan, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Laporan ini harus segera ditindaklanjuti, segera periksa Hasnaeni, karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-percayaan kepada KPU di masyarakat." Imbuh Mahfud.

Sementara itu, aktivis Forkot 98, Agung Wibowo Hadi menambahkan, terkait dengan kasus Hasnaeni ini Agung melihat sangat kental dengan nuansa politis. Oleh karena itu, demi kepastian hukum maka aparat kepolisian harus cepat bergerak sebelum dimanfaatkan pihak tertentu sebagai upaya mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Disisi lain, jika proses hukum ini tidak berjalan, maka ini bisa menjadi batu sandungan lembaga negara dalam hal ini KPU. Dan ini menandakan marwah KPU bisa terdelegitimasi sebagai penyelenggara pemilu 2024,” demikian Agung WH.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya