Berita

Salah satu perwakilan aktivis yang melaporkan Hasnaeni Moein/Ist

Hukum

Dianggap Lecehkan Lembaga Negara, Aktivis 98 Laporkan Hasnaeni Moein ke Bareskrim

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam ativis 98 bersama pegiat demokrasi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Hasnaeni Moein terkait videonya yang viral menuding KPU telah mengatur pemenang Pemilu 2024.  
"Kami melaporkan saudari Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi bahkan cenderung melanggar Konstitusi,” ujar aktivis bernama Mahfud sebagai pelapor di Bareskrim Polri, Rabu (4/1).

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Hasnaeni berpotensi menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat sehingga perlu ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyoroti pengakuan Hasnaeni telah dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Meskipun pernyataannya itu telah dibantah sendiri, namun menurut Mahfud hal tersebut patut diduga sebagai upaya "pembunuhan karakter" terhadap Lembaga KPU melalui Ketua KPU. Ini pun harus dibuktikan, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Laporan ini harus segera ditindaklanjuti, segera periksa Hasnaeni, karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-percayaan kepada KPU di masyarakat." Imbuh Mahfud.

Sementara itu, aktivis Forkot 98, Agung Wibowo Hadi menambahkan, terkait dengan kasus Hasnaeni ini Agung melihat sangat kental dengan nuansa politis. Oleh karena itu, demi kepastian hukum maka aparat kepolisian harus cepat bergerak sebelum dimanfaatkan pihak tertentu sebagai upaya mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Disisi lain, jika proses hukum ini tidak berjalan, maka ini bisa menjadi batu sandungan lembaga negara dalam hal ini KPU. Dan ini menandakan marwah KPU bisa terdelegitimasi sebagai penyelenggara pemilu 2024,” demikian Agung WH.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya