Berita

Salah satu perwakilan aktivis yang melaporkan Hasnaeni Moein/Ist

Hukum

Dianggap Lecehkan Lembaga Negara, Aktivis 98 Laporkan Hasnaeni Moein ke Bareskrim

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam ativis 98 bersama pegiat demokrasi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Hasnaeni Moein terkait videonya yang viral menuding KPU telah mengatur pemenang Pemilu 2024.  
"Kami melaporkan saudari Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi bahkan cenderung melanggar Konstitusi,” ujar aktivis bernama Mahfud sebagai pelapor di Bareskrim Polri, Rabu (4/1).

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Hasnaeni berpotensi menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat sehingga perlu ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyoroti pengakuan Hasnaeni telah dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Meskipun pernyataannya itu telah dibantah sendiri, namun menurut Mahfud hal tersebut patut diduga sebagai upaya "pembunuhan karakter" terhadap Lembaga KPU melalui Ketua KPU. Ini pun harus dibuktikan, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Laporan ini harus segera ditindaklanjuti, segera periksa Hasnaeni, karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-percayaan kepada KPU di masyarakat." Imbuh Mahfud.

Sementara itu, aktivis Forkot 98, Agung Wibowo Hadi menambahkan, terkait dengan kasus Hasnaeni ini Agung melihat sangat kental dengan nuansa politis. Oleh karena itu, demi kepastian hukum maka aparat kepolisian harus cepat bergerak sebelum dimanfaatkan pihak tertentu sebagai upaya mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Disisi lain, jika proses hukum ini tidak berjalan, maka ini bisa menjadi batu sandungan lembaga negara dalam hal ini KPU. Dan ini menandakan marwah KPU bisa terdelegitimasi sebagai penyelenggara pemilu 2024,” demikian Agung WH.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya