Berita

Salah satu perwakilan aktivis yang melaporkan Hasnaeni Moein/Ist

Hukum

Dianggap Lecehkan Lembaga Negara, Aktivis 98 Laporkan Hasnaeni Moein ke Bareskrim

RABU, 04 JANUARI 2023 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam ativis 98 bersama pegiat demokrasi menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Hasnaeni Moein terkait videonya yang viral menuding KPU telah mengatur pemenang Pemilu 2024.  
"Kami melaporkan saudari Hasnaeni ke Bareskrim Polri karena adanya pernyataan beliau yang viral terkait dengan ketidakpercayaan kepada lembaga KPU dan menuduh bahwa pemilu 2024 sudah diatur untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, kami melihat pernyataan ini sangat berbahaya bagi kelangsungan proses demokrasi bahkan cenderung melanggar Konstitusi,” ujar aktivis bernama Mahfud sebagai pelapor di Bareskrim Polri, Rabu (4/1).

Menurut Mahfud, apa yang disampaikan Hasnaeni berpotensi menciptakan keonaran bahkan konflik di masyarakat sehingga perlu ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apalagi, menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

"Ada pasal di Undang-undang No 1/1946 tentang peraturan hukum pidana yang memuat bahwa seseorang dilarang menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat, sehingga kami hari ini melaporkan hal ini ke Bareskrim Mabes Polri,” ungkap Mahfud.

Disisi lain, Mahfud menyoroti pengakuan Hasnaeni telah dilecehkan oleh Ketua KPU Hasyim Asyari. Meskipun pernyataannya itu telah dibantah sendiri, namun menurut Mahfud hal tersebut patut diduga sebagai upaya "pembunuhan karakter" terhadap Lembaga KPU melalui Ketua KPU. Ini pun harus dibuktikan, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di Indonesia.

"Laporan ini harus segera ditindaklanjuti, segera periksa Hasnaeni, karena telah menimbulkan kegaduhan dan ketidak-percayaan kepada KPU di masyarakat." Imbuh Mahfud.

Sementara itu, aktivis Forkot 98, Agung Wibowo Hadi menambahkan, terkait dengan kasus Hasnaeni ini Agung melihat sangat kental dengan nuansa politis. Oleh karena itu, demi kepastian hukum maka aparat kepolisian harus cepat bergerak sebelum dimanfaatkan pihak tertentu sebagai upaya mengganggu penyelenggaraan pemilu.

"Disisi lain, jika proses hukum ini tidak berjalan, maka ini bisa menjadi batu sandungan lembaga negara dalam hal ini KPU. Dan ini menandakan marwah KPU bisa terdelegitimasi sebagai penyelenggara pemilu 2024,” demikian Agung WH.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya