Berita

Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin (kanan)/Ist

Politik

Perppu Ciptaker Tuai Kritikan, Sarbumusi Ingatkan Pemerintah Libatkan Buruh

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Konfederasi Sarbumusi) mengingatkan pemerintah melibatkan buruh dalam setiap pengambilan kebijakan terkait dengan buruh dan ketenagakerjaan.

Terkait dengan dikeluarkannya Peaturan Pemerintah Pengganti Undang Undang 2/2022 tentang Cipta Kerja, Presiden Konfederasi Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin meminta pemerintah fokus pada amanat putusan MK terkait UU Cipta Kerja.

Dijelaskan Ilham, dalam putusan MK, UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Bahkan MK mengamanatkan pemerintah melakukan perbaikan dalam kurun waktu 2 tahun.


"Pemerintah sebaiknya fokus pada mandat tersebut dengan mengedepankan partisipasi pihak tripartit, termasuk buruh, secara transparan dan konstruktif," jelas Irham (4/1).

Lebih lanjut, badan otonom Nahdlatul Ulama yang membidangi buruh dan ketenagakerjaan itu menyoroti peluang memperbaiki nasib kaum buruh dalam setiap reformasi kebijakan.

Bagi Ilham, momentum perbaikan kebijakan, baik berupa UU, Perppu maupun peraturan di bawahnya seharusnya digunakan sebagai upaya memperbaiki kepentingan semua pihak secara setara dan konstruktif.

"Termasuk untuk memajukan perlindungan dan kesejahteraan kelas pekerja di Indonesia," pungkas Irham.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya