Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penanganan Formula E Masih Penyelidikan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara Formula E sama dengan penanganan perkara lainnya.

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi belum pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/1).

Ali memastikan, KPK profesional dalam menangani perkara, termasuk penyelidikan Formula E. Mengingat, sepanjang ada alat bukti, KPK pasti akan menaikkan ke proses penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.


"Dalam penyidikan terbuka itu, gelar perkara atau ekspose itu bisa dilakukan berkali-kali, itu biasa dalam penanganan perkara. Diskusi di internal secara terbuka itu dilakukan. Artinya untuk Formula E, kami pastikan penanganannya sama dengan perkara yang lain," kata Ali.

Ali menjelaskan, penyelidikan Formula E merupakan penyelidikan yang dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penyelidikan tertutup seperti kegiatan tangkap tangan yang hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap naik ke tahap penyidikan atau tidak, dan menentukan ada atau tidak pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Tapi kalau penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa ada waktu yang panjang, kapanpun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," pungkas Ali.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Wall Street Variatif, Nasdaq Naik Ditopang Saham AI

Rabu, 23 September 2026 | 08:21

Kejagung Garap Lima Saksi di Kasus Korupsi MBG, Ada Pegawai SPPG Karawang

Rabu, 23 September 2026 | 08:06

Emas Gagal Bersinar, Tertekan Ekspektasi Suku Bunga Ketat dan Penguatan Dolar AS

Rabu, 23 September 2026 | 07:41

Dolar AS Berfluktuasi Ditopang Ketidakpastian Minyak

Rabu, 23 September 2026 | 07:23

Bursa Eropa Beragam: Dorongan Sektor Teknologi Imbangi Tekanan Sektor Keuangan

Rabu, 23 September 2026 | 07:07

Ruang Amal Indonesia-IFG Life-Kemenko PM Hadirkan Program bagi Ojol Tunarungu

Rabu, 23 September 2026 | 06:40

Sering Kebakaran, Gedung Wajib Miliki Alat Deteksi Dini

Rabu, 23 September 2026 | 06:28

MUI Minta Pelaku Usaha Bersiap Hadapi Wajib Halal 18 Oktober

Rabu, 23 September 2026 | 06:18

Kursi Gibran Goyang

Rabu, 23 September 2026 | 06:03

Dua Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi

Rabu, 23 September 2026 | 05:45

Selengkapnya