Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penanganan Formula E Masih Penyelidikan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara Formula E sama dengan penanganan perkara lainnya.

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi belum pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/1).

Ali memastikan, KPK profesional dalam menangani perkara, termasuk penyelidikan Formula E. Mengingat, sepanjang ada alat bukti, KPK pasti akan menaikkan ke proses penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.


"Dalam penyidikan terbuka itu, gelar perkara atau ekspose itu bisa dilakukan berkali-kali, itu biasa dalam penanganan perkara. Diskusi di internal secara terbuka itu dilakukan. Artinya untuk Formula E, kami pastikan penanganannya sama dengan perkara yang lain," kata Ali.

Ali menjelaskan, penyelidikan Formula E merupakan penyelidikan yang dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penyelidikan tertutup seperti kegiatan tangkap tangan yang hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap naik ke tahap penyidikan atau tidak, dan menentukan ada atau tidak pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Tapi kalau penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa ada waktu yang panjang, kapanpun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," pungkas Ali.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Andrie Yunus Binaan Soleman Ponto

Senin, 23 Maret 2026 | 04:10

Yaqut Berpeluang Pengaruhi Saksi saat Jadi Tahanan Rumah

Senin, 23 Maret 2026 | 04:06

Ada Skenario Guncang Prabowo Lewat Dana George Soros

Senin, 23 Maret 2026 | 03:49

Pimpinan KPK Didesak Buka Suara soal Tekanan Politik terkait Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 03:13

Prabowo Telepon Erdogan-MBS saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 | 03:05

Yaqut Jadi Tahanan Rumah Benar Secara Aturan, tapi Cederai Rasa Keadilan

Senin, 23 Maret 2026 | 02:18

Kaum Flagelata dan Ekstremisme Religius di Tengah Krisis Abad Pertengahan Eropa

Senin, 23 Maret 2026 | 02:08

Alasan KPK soal Pengalihan Penahanan Yaqut Janggal

Senin, 23 Maret 2026 | 02:00

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Sahroni Kritik Polisi Slow Response Tanggapi Laporan Warga

Senin, 23 Maret 2026 | 01:22

Selengkapnya