Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Penanganan Formula E Masih Penyelidikan

RABU, 04 JANUARI 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta masih tahap penyelidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penanganan perkara Formula E sama dengan penanganan perkara lainnya.

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan. Jadi belum pada proses penyidikan," ujar Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/1).

Ali memastikan, KPK profesional dalam menangani perkara, termasuk penyelidikan Formula E. Mengingat, sepanjang ada alat bukti, KPK pasti akan menaikkan ke proses penyidikan dan menetapkan pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.


"Dalam penyidikan terbuka itu, gelar perkara atau ekspose itu bisa dilakukan berkali-kali, itu biasa dalam penanganan perkara. Diskusi di internal secara terbuka itu dilakukan. Artinya untuk Formula E, kami pastikan penanganannya sama dengan perkara yang lain," kata Ali.

Ali menjelaskan, penyelidikan Formula E merupakan penyelidikan yang dilakukan secara terbuka. Berbeda dengan penyelidikan tertutup seperti kegiatan tangkap tangan yang hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap naik ke tahap penyidikan atau tidak, dan menentukan ada atau tidak pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka.

"Tapi kalau penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa ada waktu yang panjang, kapanpun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," pungkas Ali.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya