Berita

Prodewa melaporkan Ketua KPU ke DKPP terkait pernyataan sistem proporsional tertutup/RMOL

Politik

Ketua KPU Dilaporkan Ke DKPP Terkait Sistem Proporsional Tertutup

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 21:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) buntut dari pernyataannya terkait dengan kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem Pemilu Proporsional Tertutup.

Adapun yang melaporkan adalah Progressive Democracy Watch (Prodewa) sebagai Lembaga Pemantau Pemilu Nasional yang sudah terakreditasi secara resmi di Bawaslu RI.

Direktur Eksekutif Nasional Prodewa, Fauzan Irvan menjelaskan pihaknya melaporkan Hasyim ke DKPP lantaran dianggap melanggar dua pasal yang diatur di dalam DKPP No 2/2019. Sehingga ia menilai Ketua KPU RI melanggar Kode etik penyelenggaraan pemilu.


"Pasal yang diduga dilanggar oleh Ketua KPU RI yaitu Pasal 8 Huruf c dan Pasal 19 Huruf j Peraturan DKPP RI No 2/2019 tentang perubahan atas Peraturan DKPP RI No 3/ 2017,” kata Fauzan kepada wartawan di Gedung DKPP, Selasa (3/1).

Ia melanjutkan dalam Pasal 8 huruf c di jelaskan bahwa “Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak: tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu;”

"Berdasarkan pasal tersebut, kami menilai bahwa ketua KPU RI sudah melanggar kode etik, karena mengeluarkan pendapat atau penyataan yang bersifat Partisan, menurut KBBI arti kata “partisan” adalah  pengikut kelompok atau faham tertentu. Maka dengan demikian dalam penyataan terlapor memiliki keberpihakan kepada faham sistem pemilu tertentu" Tegas Fauzan.

Selain itu,  pasal 19 huruf j dijelaskan bahwa “Dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak: menciptakan kondisi yang kondusif bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya atau memberikan suaranya”

"Berdasarkan pasal tersebut, kami menilai bahwa pernyataan ketua KPU RI telah menciptakan kondisi yang tidak kondusif bagi pemilih, karena menciptakan kebingungan bagi pemilih serta membuat kegaduhan secara nasional,” ujar Fauzan.

Fauzan juga turut menyertakan barang bukti berupa flashdisk berisi video statement Ketua KPU RI dan dua orang saksi yang telah menonton dan menganalisis konten video tersebut.

Kemudian, ia menyebut pernyataan Ketua KPU ini bertentangan dengan prinsip Demokrasi yaitu semangat keterbukaan dan representasi, juga tidak menghargai spirit kedaulatan di tangan rakyat.

"Laporkan kami alhamdulillah memenuhi syarat administrasi pelaporan dan diterima dengan baik oleh pihak DKPP RI, kami berharap DKPP RI bisa segera menindak dan memprotes laporan kami,” demikian Fauzan.

Diketahui, delapan fraksi atau mayoritas partai politik di DPR RI tidak setuju dengan sistem proporsional tertutup. Sementara yang setuju Pemilu 2024 nanti menggunakan sistem proporsional tertutup hanya PDI Perjuangan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya