Berita

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti/Net

Politik

Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Ray Rangkuti: Wibawa MK Makin Tergerus

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja, di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat. Selain itu, MK meminta pemerintah dan DPR melakukan perbaikan dengan batas waktu selama dua tahun.

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa munculnya Perppu Ciptaker menunjukkan semakin tidak terkelolanya tata cara pembuatan aturan di dalam Indonesia.

"Aturan mengikuti politik, dan bukan sebaliknya. Situasi ini, jelas sangat mengkhawatirkan republik,” tegas Ray ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Menurutnya, kekacauan regulasi akan berdampak pada kekacauan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan berujung pada politik otot.  Selain itu, munculnya Perppu Ciptaker memberi kesan seolah-olah pemerintah tengah memperlemah marwah MK.

"Siapa kuat jadi menang. Musyawarah sebagai filosofi dasar bangsa akan terabaikan. Aturan dibuat untuk melegitimasi kehendak kuasa, belum tentu kehendak rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Ray menjelaskan, wibawa lembaga MK makin tergerus. Indikasinya, beberapa waktu lalu hakim MK diberhentikan oleh DPR. Terbaru, putu

"Wibawa MK sebagai penjaga konstitusi makin tergerus. Kini putusannya tidak dihormati oleh presiden. Situasi ini akan dapat membuat posisi MK makin lemah,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya