Berita

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti/Net

Politik

Jokowi Terbitkan Perppu Ciptaker, Ray Rangkuti: Wibawa MK Makin Tergerus

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Cipta Kerja, di saat Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa UU tersebut inkonstitusional bersyarat. Selain itu, MK meminta pemerintah dan DPR melakukan perbaikan dengan batas waktu selama dua tahun.

Pendiri Lingkar Madani Ray Rangkuti menuturkan bahwa munculnya Perppu Ciptaker menunjukkan semakin tidak terkelolanya tata cara pembuatan aturan di dalam Indonesia.

"Aturan mengikuti politik, dan bukan sebaliknya. Situasi ini, jelas sangat mengkhawatirkan republik,” tegas Ray ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (3/1).


Menurutnya, kekacauan regulasi akan berdampak pada kekacauan tata kelola pemerintahan, yang pada akhirnya akan berujung pada politik otot.  Selain itu, munculnya Perppu Ciptaker memberi kesan seolah-olah pemerintah tengah memperlemah marwah MK.

"Siapa kuat jadi menang. Musyawarah sebagai filosofi dasar bangsa akan terabaikan. Aturan dibuat untuk melegitimasi kehendak kuasa, belum tentu kehendak rakyat,” katanya.

Lebih lanjut Ray menjelaskan, wibawa lembaga MK makin tergerus. Indikasinya, beberapa waktu lalu hakim MK diberhentikan oleh DPR. Terbaru, putu

"Wibawa MK sebagai penjaga konstitusi makin tergerus. Kini putusannya tidak dihormati oleh presiden. Situasi ini akan dapat membuat posisi MK makin lemah,” tutupnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya