Berita

AKBP Bambang Kayun langsung ditahan KPK usai diperiksa/Net

Hukum

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan AKBP Bambang Kayun

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan AKBP Bambang Kayun usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM.

Perwira menengah (pamen) Polri itu terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol pada pukul 16.40, Selasa (3/1).

Rencananya, sore ini KPK bakal menjelaskan kepada publik konstruksi kasus korupsi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. AKBP Bambang akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan.


Bambang Kayun merupakan anggota kepolisian pada Divisi Hukum Mabes Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ucap Ali.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemetaan terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. KPK mengendus pihak penyuap AKBP Bambang Kayun kini tengah berada di luar negeri.

Sejumlah saksi dan barang bukti saat ini sedang diperiksa penyidik. Orang yang diduga sebagai penyuap Bambang Kayun ini juga akan diperiksa.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya