Berita

AKBP Bambang Kayun langsung ditahan KPK usai diperiksa/Net

Hukum

Usai Diperiksa, KPK Langsung Tahan AKBP Bambang Kayun

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 17:03 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan AKBP Bambang Kayun usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM.

Perwira menengah (pamen) Polri itu terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol pada pukul 16.40, Selasa (3/1).

Rencananya, sore ini KPK bakal menjelaskan kepada publik konstruksi kasus korupsi yang menjerat AKBP Bambang Kayun. AKBP Bambang akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari ke depan.


Bambang Kayun merupakan anggota kepolisian pada Divisi Hukum Mabes Polri. Ia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

Jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan Bambang Kayun diduga menerima uang senilai miliaran rupiah. Selain itu, penyidik KPK menduga ada penerimaan kendaraan mewah oleh Bambang Kayun.

"Diduga Tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan barang berupa kendaraan mewah," ucap Ali.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemetaan terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. KPK mengendus pihak penyuap AKBP Bambang Kayun kini tengah berada di luar negeri.

Sejumlah saksi dan barang bukti saat ini sedang diperiksa penyidik. Orang yang diduga sebagai penyuap Bambang Kayun ini juga akan diperiksa.


Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya