Berita

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net

Politik

Bela Jokowi Soal Perppu Ciptaker, Sufmi Dasco: Sesuai dengan Aturan yang Ada

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 16:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah dan parlemen membahas kembali UU Ciptaker yang telah diputuskan inkonstitusional bersyarat.

Namun bukannya mentaati keputusan MK, Presiden Joko Widodo justru menerbitkan Perppu Ciptaker. Langkah ini dianggap telah melangkahi kewenangan parlemen sebagai fungsi pengawasan.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco membernarkan langkah yang telah diambil oleh Presiden Jokowi. Karena menurutnya, apa yang dilakukan pemerintah dengan menerbitkan Perppu Ciptaker sudah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.


"Saya pikir kan memang sesuai dengan aturan yang ada, memang ada yang namanya pembuatan UU, revisi UU, lalu kemudian ada Perppu. Dan itu diatur, sehingga nanti kita akan sama-sama lihat, bagaimana sifat urgensinya, baru bisa nanti kita komentari,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (3/1).

Legislator dari Fraksi Gerindra DPR RI ini mengatakan parlemen akan meminta penjelasan dari pemerintah terkait munculnya Perppu Ciptaker di masa reses tersebut.

"Ya sama. Kalau sebagai Gerindra kita akan pelajari karena itu memang sesuai mekanisme itu ada kewenangan pemerintah mengeluarkan Perppu, ada kewenangan DPR untuk membuat UU maupun revisi UU,” ucapnya.

"Sehingga kita akan pelajari dulu isinya, dan nanti pada saatnya kita akan sampaikan,” tutup Dasco.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya