Berita

Tiket laga pertama Indonesia di semifinal Piala AFF 2022 dijual dengan harga khusus pada hari ini/Net

Sepak Bola

Hanya Hari Ini, Tiket Leg 1 Semifinal Piala AFF 2022 Dijual Lebih Murah

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 11:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepastian Timnas Indonesia melaju ke semifinal Piala AFF 2022 langsung direspons PSSI dengan menjual tiket leg pertama yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Jumat (6/1) mendatang.

Bahkan PSSI memberi harga spesial. Akan tetapi penjualan tiket dengan harga khusus tersebut hanya berlaku pada hari ini saja, Selasa (3/1).

"Harga yang didapat tentunya akan lebih murah daripada harga normal. PSSI hanya akan menjual tiket ini satu hari. Jadi saya harap suporter dapat memanfaatkan momentum baik ini," ucap Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, dikutip dari laman resmi PSSI, Selasa (3/1).


"InsyaAllah penjualan tiket online akan berlanjut dengan harga normal di tanggal 4 hingga 5 Januari 2023," imbuhnya.

Yunus berharap penjualan tiket berjalan lancar dan tidak ada kendala. Ia pun meminta penonton yang datang ke SUGBK untuk tertib, menjaga keamanan, serta mengikuti peraturan yang berlaku.

Indonesia memastikan diri tampil di semifinal Piala AFF 2022 usai memenangkan laga di Grup A melawan Kamboja, Brunei Darussalam, dan Filipina, serta imbang saat menghadapi Thailand.

Sebagai runner up Grup A, Indonesia berpeluang menghadapi Vietnam yang diprediksi keluar sebagai juara Grup B. Laga penutup Grup B sendiri akan dilangsungkan serentak pada hari ini.

Berikut daftar harga tiket leg pertama semifinal Piala AFF 2022:

Kategori VIP Barat: Rp 750 ribu (Presale), Rp 1 juta (Normal)

Kategori Timur Utama: Rp 500 ribu (Presale),  Rp 750 ribu (Normal)

Kategori 1:  Rp 200 ribu  (Presale), Rp 250 ribu (Normal)

Kategori 2:  Rp 125 ribu  (Presale), Rp 150 ribu (Normal).

Seperti pada babak penyisihan grup Piala AFF 2022, tiket pertandingan masih akan dijual secara daring lewat tiket.com.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya