Berita

Seorang pelayan mengatur botol anggur di rak anggur raksasa di sebuah bar di Dubai/Net

Dunia

Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata, Dubai Hapus Pajak Penjualan Minuman Beralkohol

SELASA, 03 JANUARI 2023 | 06:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Dubai telah membuat gebrakan baru untuk membantu membangkitkan sektor wisata. Salah satunya dengan menghapus pajak untuk minuman beralkohol yang sebelumnya diberlakukan sebesar 30 persen.

MMI, salah satu dari dua pemasok minuman keras terbesar di Dubai, menyampaikan di akun resmi Instagram bahwa penghapusan pajak akan menjadi daya tarik bagi wisatawan.

“Dengan penghapusan pajak kota 30 persen dan lisensi minuman keras gratis, membeli minuman favorit Anda sekarang lebih mudah dan lebih murah dari sebelumnya,” kata MMI, seperti dikutip dari Reuters, Senin (2/1).


Penghapusan pajak minuman beralkohol di pusat perbelanjaan maupun di tempat-tempat wisata mulai berlaku minggu ini dengan masa percobaan lima tahun. Harga yang tertera di toko-toko akan menunjukkan bahwa pajak telah dihapuskan.

Namun begitu, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 5 persen masih diberlakukan.

Sektor pariwisata adalah salah satu keunggulan Dubai. Setelah pandemi Covid-19, jumlah wisatawan terus meningkat hingga 180 persen.

Menyadari sektor pariwisata menjadi salah satu pos pendapatan non-minyak yang sangat besar, Uni Emirat Arab terus melakukan banyak terobosan untuk menarik minat wisawatan di tengah persaingan ketat dengan sesama negara Teluk.

Negara-negara Arab nampak berlomba memajukan sektor wisata. Setelah Arab Saudi dengan Proyek Laut Merah, Ras Al-Khaimah -salah satu emirat dalam Uni Emirat Arab- akan membuka kasino yang pertama di Teluk pada 2026 mendatang.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya