Berita

Direktur eksekutif lemkapi, Edi Hasibuan/Net

Politik

Lemkapi Dorong Polri Buat MoU dengan Kemenkeu dan Kejaksaan Soal Gakkum ETLE

SENIN, 02 JANUARI 2023 | 15:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Edi Hasibuan mendorong agar Polri membuat nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kementeria Keuangan (Kemenkeu) dan Kejaksaan Agung soal penegakan hukum (Gakkum) tilang elektronik (ETLE).

Menurut Edi, dengan adanya MoU ETLE bisa diterapkan secara maksimal di seluruh Indonesia.

"Kami melihat perlu diatur dalam MoU. Agar Polri tidak bekerja sendirian. Jadi perlu dukungan lembaga terkait seperti Kemenkeu,  Kejaksaan Agung dan pihak bank yang ditunjuk. Bisa dibayangkan, dana tilang bisa menghasilkan dana triliunan kepada negara setiap bulan,” kata Edi kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/1).


Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyampaikan, dari hasil pemantauannya di berbagai daerah di Indonesia pengiriman surat tilang kepada masyarakat belum seragam.

Ada yang diantar sendiri petugas polantas, ada yang diantar bhabinkamtibmas dan juga ada yang pengantaran surat tilang dibantu oleh pemerintah daerah menggunakan dana APBD.  

"Kami melihat ini harus diatur. Sebaiknya, semua biaya pengiriman surat tilang ini menjadi tanggung jawab pemerintah. Mengingat tilang elektronik ini menghasilkan dana besar setelah mendapat penetapan di pengadilan," kata pemerhati kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Menurut Edi, penerapan ETLE tidak bisa dikerjakan sendirian oleh polri. butuh dukungan lembaga lainnya karena ini menyangkut pemasukan dana  triliunan tiap bulan.  

Edi yakin tilang ekrktronik yang digagas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal sukes besar apabila semua lembaga terkait mendukung dan  dikelolah transparan serta semua biaya operasionalnya ditanggung negara.

"Biaya yang masuk lewat tilang elektronik itu triliunan setiap bulan. Edi hasibuan menduga dana tilang saat ini ada yang mengendap di bank pemerintah atas kelebihan denda tilang yang sebelumnya dipungut dari masyarakat.  Jadi kita minta dana tilang ini dikelolah dengan baik untuk menjaga transparansi,” demikian ungkap pengamat kepolisian ini.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya