Berita

Ilustrasi UU Cipta Kerja/Net

Politik

Bukan Perppu, Pemerintah dan DPR Harusnya Bahas Ulang UU Cipta Kerja

MINGGU, 01 JANUARI 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dalam menyikapi keputusan Mahkamah Konstitusti (MK) tentang UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat seharusnya dilakukan pembahasan ulang antara pemerintah dan DPR.

Demikian pendapat pakar hukum dari Universitas Islam Indonesia Anang Zubaidy kepada wartawan, Minggu (1/1).

Menurut Anang, waktu dua tahun yang diberi oleh hakim MK dimanfaatkan oleh pemerintah bersama DPR untuk melakukan perbaikan substansi isi UU Cipta Kerja yang dinilai tidak sesuai dengan konstitusi UUD 1945.


"Waktu 2 tahun yang diberikan oleh MK adalah bagi pemerintah bersama dengan DPR untuk membahas ulang aspek-aspek yang menjadi catatan MK,” demikian kata Anang.

Anang memenjelaskan bahwa penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) bukanlah merupakan menyelesaikan masalah hukum. Sebab, UU Cipta Kerja bermasalah bukan pada substansi, melainkan pada aspek formal.

 "Ya tidak menyelesaikan masalah. Karena problemnya bukan di substansi,”tutupnya.  

Pemerintah mengeluarkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja tertanggal 30 Desember 2022

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa penerbitan Perppu itu sudah sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya