Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam jumpa pers bertajuk "Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat", di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12)/RMOL

Politik

DKPP Sidang Kasus Asusila Tertutup, Laporan Dugaan Pelecehan Ketua KPU RI Gimana?

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 18:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses persidangan aduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, khususnya terkait dengan kasus dugaan asusila, dinyatakan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dilaksanakan secara tertutup.

"Kemudian, selain menyidangkan secara terbuka untuk perkara-perkara yang sifatnya umum, terkecuali perkara yang bersifat asusila, kita sidangkan secara tertutup," ujar Ketua DKPP, Heddy Lugito dalam jumpa pers bertajuk "Catatan Akhir Tahun DKPP Untuk Pemilu 2024 Yang Berintegritas dan Bermartabat", di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12).

Terkait dengan kasus dugaan asusila yang juga masuk dalam penanganan DKPP terkait kode etik penyelenggara pemilu, baru-baru ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, dilaporkan Gerakan Melawan Political Genocide (GMPG) karena diduga melakukan pelecehan terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein.


Terkait kasus dugaan asusila itu, Heddy menuturkan bahwa dirinya kerap ditanyakan oleh awak media. Namun, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, DKPP tidak bisa menyampaikan materiil aduan sebelum masuk ke tahap persidangan.

"Mungkin satu-satunya UU yang mengamanatkan secara tegas, bahwa DKPP tidak dibenarkan menggunakan perkara untuk popularitas dirinya sendiri. Itu UU 7/2017, menegaskan itu (ada di Pasal 159 ayat 3 huruf c). Itu kenapa? Karena DKPP tugasnya menerima pengaduan," demikian Heddy menambahkan.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya