Berita

Ketua DKPP periode 2022-2027, Heddy Lugito, dalam jumpa pers bertajuk "Catatan Akhir Tahun DKPP untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat", di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12)/RMOL

Politik

Sepanjang 2022, DKPP Terima 89 Aduan, Terbanyak Soal KPU dan Bawaslu Daerah

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 15:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pengaduan perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu sepanjang tahun 2022, khususnya untuk era kepemimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2022-2027 mencapai 89 aduan.

Hal tersebut diungkap Ketua DKPP periode 2022-2027, Heddy Lugito, dalam jumpa pers bertajuk "Catatan Akhir Tahun DKPP untuk Pemilu 2024 yang Berintegritas dan Bermartabat", di Kantor DKPP, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12).

"Sejak dilantik pada 7 September 2022, pimpinan DKPP periode 2022-2027 sendiri telah menangani 89 aduan sepanjang September-Desember 2022 (per 30 Desember 2022)," ujar Heddy.


Ia merinci, dari total tersebut ada sebanyak 84 aduan berasal dari masyarakat. Sementara sisanya antara lain dua aduan dari partai politik (parpol), dan 3 aduan dari penyelenggara pemilu.

Untuk lembaga yang teradu, Heddy menuturkan bahwa paling banyak adalah KPU Kabupaten/Kota sebanyak 42 teradu dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebanyak 41 teradu.

Sementara sisanya, lanjut Heddy menyebutkan, sebanyak 4 aduan ditujukan untuk teradu KPU RI, 2 aduan untuk KPU Provinsi, 1 aduan dengan teradu PPK, satu aduan dengan teradu Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi serta Panwascam.

Namun, ia menuturkan bahwa tidak semua aduan itu masuk dalam proses persidangan. Karena, setelah dilakukan verifikasi administrasi dan materiil, ada sejumlah aduan yang tak memenuhi syarat.

"Bahwa penanganan 89 aduan yang berujung pelimpahan 20 perkara selama September-Desember 2022, atau dalam kurun waktu empat bulan ini, menunjukkan DKPP tidak mengabaikan tugas kami sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 159 ayat (1) UU 7/2017," demikian Heddy mengurai.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya