Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Israel Mendakwa Dua Tentaranya Karena Mencoba Membakar Rumah Warga Palestina

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 15:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Dua tentara Israel menghadapi tuntutan hukum karena mencoba mengebom rumah warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Jaksa Israel mendakwa kedua tentara itu dengan dakwaan penyerangan yang disengaja, perusakan properti yang disengaja, dan pemakzulan penyelidikan.

Dua tentara itu ditangkap pada 28 November.  Pengadilan memerintahkan kedua tentara itu untuk tetap ditahan sampai sidang bulan depan. Surat dakwaan itu mengatakan kedua terdakwa melakukan aksinya sebagai balas dendam atas penculikan jasad seorang anak sekolah Israel di kota Jenin, Tepi Barat pada 22 November.


Ayah anak bernama Fero menuduh orang-orang Palestina memindahkan putranya dari ventilator  saat dia masih hidup.

Penyitaan tubuh anak laki-laki itu menyebarkan peringatan di kalangan komunitas Druze Israel. Saat kemarahan meningkat, video beredar di media sosial tentang orang-orang Druze yang mengancam akan membalas dendam terhadap warga Palestina.

"Di tengah kebuntuan atas jenazah Fero, kedua terdakwa – dilaporkan tentara Druze – bersekongkol dengan tentara lain untuk merakit alat peledak," kata militer pada Kamis lalu, seperti dikutip dari AFP.

Para prajurit kemudian mengidentifikasi sebuah rumah Palestina di dekat kota Bethlehem di Tepi Barat sebagai target mereka dan melemparkan batu ke sana.

"Beberapa hari kemudian, mereka melemparkan bahan peledak ke dalam rumah yang penuh sesak dengan maksud untuk menyalakan api di rumah tersebut,” kata militer.

Militer mengatakan serangan itu tidak menimbulkan korban. Dikatakan pihaknya membuka penyelidikan atas insiden tersebut menyusul keluhan dari pemilik rumah Palestina.

Militer mengatakan akan mengeluarkan dakwaan terhadap prajurit ketiga dalam beberapa hari mendatang. Ketiga tentara itu tidak disebutkan namanya. Militer juga tidak mengomentari hukuman yang bisa mereka hadapi.

Penuntutan militer yang begitu cepat sangat tidak biasa dan menggarisbawahi keseriusan kasus ini. Kelompok hak asasi manusia telah lama menuduh bahwa penyelidikan militer Israel atas pembunuhan warga Palestina mencerminkan pola impunitas.

Awal bulan ini, tentara Israel yang dituduh melukai warga Palestina di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki selama lima tahun terakhir telah didakwa kurang dari 1 persen dari 1.260 pengaduan terhadap mereka.

Militer Israel telah melakukan serangan hampir setiap hari ke kota-kota Palestina, menewaskan lebih dari 150 warga di sana. Mereka mengatakan sebagian besar warga Palestina yang tewas adalah militan.

Sebagian besar warga Palestina tewas dalam serangan militer Israel dan pertempuran di kota Jenin dan Nablus di Tepi Barat utara.

Pada Jumat (30/12), militer Israel mengatakan memasuki Nablus untuk menangkap Ahmed Massari, seorang militan Palestina berusia 19 tahun yang dicari dari kelompok Lion's Den, sebuah kelompok militan baru yang dipimpin oleh para pejuang muda dari kota tersebut.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya