Berita

Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Aditya Perdana/Net

Politik

Perubahan Sistem Pemilu Tidak Perlu Dibawa ke MK jika Kerja DPR Serius

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perdebatan elite partai politik soal sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup sepatutnya diselesaikan dalam format revisi undang-undang, bukan malah melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya berpandangan sebaiknya pergantian sistem pemilu secara komprehensif harus dilakukan melalui fungsi legislasi DPR RI, bukan di ranah MK," kata Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI, Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (31/12).

Memang, tidak dinafikan perubahan UU melalui mekanisme uji materiil atau judicial review di MK karena keberatan dan merasa dirugikan atas UU Pemilu yang berlaku. Akan tetapi, patut diperhatikan bahwa perubahan sistem harus dilakukan secara menyeluruh atau komprehensif, sehingga tidak bisa sebagian atau bersifat parsial.


"Kalau perubahan hanya di ranah yudikatif (melalui jalur MK), maka perubahan itu hanya bersifat parsial. Padahal ide perubahan sistem bersifat keseluruhan, tidak bisa parsial," lanjut Direktur Eksekutif Algoritma ini.

Maka dari itu, Aditya menegaskan bahwa pergantian sistem pemilu yang diimplementasikan di sebuah negara lumrah dan dapat dilakukan. Namun, terkait caranya harus benar.

"Masalahnya adalah DPR RI sudah menutup pintu adanya revisi UU Pemilu meski Perppu tentang Pemilu sudah dan baru ditetapkan," singgung Aditya menutup.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya