Berita

Tentara Pantai Gading di Bamako, Mali/Net

Dunia

46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Mali

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Mali menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 46 tentara Pantai Gading atas dugaan bersekongkol melawan pemerintah.  

Dalam persidangan yang digelar tertutup pada Jumat (30/12), Jaksa Penuntut Umum Ladji Sara mengatakan para tentara dinyatakan bersalah atas serangan dan berusaha merusak keamanan negara.

Semula, jumlah tentara yang ditangkap adalah 49. Mereka ditangkap saat tiba di Bandara Bamako pada Juli tahun ini. Pada Septembar, Menteri Luar Negeri Togo Robert Dusse membebaskan tiga wanita di antara tentara itu, berdasarkan 'kemanusiaan' dan 46 tetap berada di dalam tahanan.


Africa News melaporkan Sabtu (31/12), proses pengadilan dilakukan menjelang tenggat waktu 1 Januari yang ditetapkan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS). Komunitas itu mendesak Mali untuk membebaskan tentara atau negara itu bakal menghadapi sanksi baru.

Penguasa militer Mali mengatakan tentara itu adalah tentara bayaran dan menuduh mereka merusak keamanan negara pada Agustus setelah masuk tanpa ijin.  Sementara Pantai Gading mengatakan tentara itu dikirim ke Mali untuk membantu misi penjaga perdamaian PBB di Mali, atau MINUSMA. Pantai Gading menyayangkan proses penangkapan yang dianggap tidak adil tersebut.

Perselisihan meningkat pada bulan September, ketika sumber-sumber diplomatik di kawasan itu mengatakan Mali ingin Pantai Gading mengakui tanggung jawabnya dan menyatakan penyesalan karena mengerahkan tentara.

"Bamako juga ingin Pantai Gading menyerahkan orang-orang yang telah berada di wilayahnya sejak 2013 tetapi dicari di Mali," kata mereka.

Pantai Gading menolak hukuman yang diberikan kepada para tentaranya  dan bersiap melanjutkan negosiasi untuk membebaskan orang-orang tersebut.

Pekan lalu, Delegasi Pantai Gading melakukan perjalanan ke Mali untuk memantau situasi para tahanan.  Kementerian pertahanan Pantai Gading mengatakan itu "sedang dalam proses untuk diselesaikan".

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya