Berita

Tentara Pantai Gading di Bamako, Mali/Net

Dunia

46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Mali

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Mali menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 46 tentara Pantai Gading atas dugaan bersekongkol melawan pemerintah.  

Dalam persidangan yang digelar tertutup pada Jumat (30/12), Jaksa Penuntut Umum Ladji Sara mengatakan para tentara dinyatakan bersalah atas serangan dan berusaha merusak keamanan negara.

Semula, jumlah tentara yang ditangkap adalah 49. Mereka ditangkap saat tiba di Bandara Bamako pada Juli tahun ini. Pada Septembar, Menteri Luar Negeri Togo Robert Dusse membebaskan tiga wanita di antara tentara itu, berdasarkan 'kemanusiaan' dan 46 tetap berada di dalam tahanan.


Africa News melaporkan Sabtu (31/12), proses pengadilan dilakukan menjelang tenggat waktu 1 Januari yang ditetapkan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS). Komunitas itu mendesak Mali untuk membebaskan tentara atau negara itu bakal menghadapi sanksi baru.

Penguasa militer Mali mengatakan tentara itu adalah tentara bayaran dan menuduh mereka merusak keamanan negara pada Agustus setelah masuk tanpa ijin.  Sementara Pantai Gading mengatakan tentara itu dikirim ke Mali untuk membantu misi penjaga perdamaian PBB di Mali, atau MINUSMA. Pantai Gading menyayangkan proses penangkapan yang dianggap tidak adil tersebut.

Perselisihan meningkat pada bulan September, ketika sumber-sumber diplomatik di kawasan itu mengatakan Mali ingin Pantai Gading mengakui tanggung jawabnya dan menyatakan penyesalan karena mengerahkan tentara.

"Bamako juga ingin Pantai Gading menyerahkan orang-orang yang telah berada di wilayahnya sejak 2013 tetapi dicari di Mali," kata mereka.

Pantai Gading menolak hukuman yang diberikan kepada para tentaranya  dan bersiap melanjutkan negosiasi untuk membebaskan orang-orang tersebut.

Pekan lalu, Delegasi Pantai Gading melakukan perjalanan ke Mali untuk memantau situasi para tahanan.  Kementerian pertahanan Pantai Gading mengatakan itu "sedang dalam proses untuk diselesaikan".

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya