Berita

Tentara Pantai Gading di Bamako, Mali/Net

Dunia

46 Tentara Pantai Gading Divonis 20 Tahun Penjara oleh Pengadilan Mali

SABTU, 31 DESEMBER 2022 | 11:59 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Mali menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada 46 tentara Pantai Gading atas dugaan bersekongkol melawan pemerintah.  

Dalam persidangan yang digelar tertutup pada Jumat (30/12), Jaksa Penuntut Umum Ladji Sara mengatakan para tentara dinyatakan bersalah atas serangan dan berusaha merusak keamanan negara.

Semula, jumlah tentara yang ditangkap adalah 49. Mereka ditangkap saat tiba di Bandara Bamako pada Juli tahun ini. Pada Septembar, Menteri Luar Negeri Togo Robert Dusse membebaskan tiga wanita di antara tentara itu, berdasarkan 'kemanusiaan' dan 46 tetap berada di dalam tahanan.


Africa News melaporkan Sabtu (31/12), proses pengadilan dilakukan menjelang tenggat waktu 1 Januari yang ditetapkan oleh Komunitas Ekonomi Negara-Negara Afrika Barat (ECOWAS). Komunitas itu mendesak Mali untuk membebaskan tentara atau negara itu bakal menghadapi sanksi baru.

Penguasa militer Mali mengatakan tentara itu adalah tentara bayaran dan menuduh mereka merusak keamanan negara pada Agustus setelah masuk tanpa ijin.  Sementara Pantai Gading mengatakan tentara itu dikirim ke Mali untuk membantu misi penjaga perdamaian PBB di Mali, atau MINUSMA. Pantai Gading menyayangkan proses penangkapan yang dianggap tidak adil tersebut.

Perselisihan meningkat pada bulan September, ketika sumber-sumber diplomatik di kawasan itu mengatakan Mali ingin Pantai Gading mengakui tanggung jawabnya dan menyatakan penyesalan karena mengerahkan tentara.

"Bamako juga ingin Pantai Gading menyerahkan orang-orang yang telah berada di wilayahnya sejak 2013 tetapi dicari di Mali," kata mereka.

Pantai Gading menolak hukuman yang diberikan kepada para tentaranya  dan bersiap melanjutkan negosiasi untuk membebaskan orang-orang tersebut.

Pekan lalu, Delegasi Pantai Gading melakukan perjalanan ke Mali untuk memantau situasi para tahanan.  Kementerian pertahanan Pantai Gading mengatakan itu "sedang dalam proses untuk diselesaikan".

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya