Berita

Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa/RMOLJabar

Politik

Soal Wacana Pemilu 2024 Pakai Sistem Proporsional Tertutup, Nasdem Jabar: Kemunduran Demokrasi

JUMAT, 30 DESEMBER 2022 | 07:09 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sistem proporsional tertutup untuk menentukan siapa yang berhak duduk di kursi dewan kemungkinan akan kembali dipakai pada Pemilu 2024. Bahkan, kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, sistem tersebut kini tengah dibahas melalui sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).

Wacana tersebut kontan dikritik Ketua DPW Partai Nasdem Jabar, Saan Mustopa, yang  menilai hal itu bukan kewenangan KPU maupun Ketua KPU RI, Hasyim Asyari. Sebab, KPU merupakan lembaga yang melaksanakan UU bukan mewacanakan substansi yang ada dalam UU Pemilu 7/2017.

"Jika KPU sudah berstatemen Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup, KPU sudah melampaui batas kewenangannya terutama Ketua KPU, saudara Hasyim Asyari," kata Saan saat ditemui di Kota Bandung, Kamis malam (29/12).


"Kalau saudara Hasyim tidak bisa mengklarifikasi itu, ketika melampaui batas kewenangan, bisa saja nanti masuk ke ranah DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) untuk bisa diklarifikasi," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Menurutnya, UU Pemilu yang mengatur sistem proporsional terbuka, sebelumnya pernah diuji di MK. Sehingga, sistem yang digunakan dalam pemilu menjadi sistem proporsional terbuka murni berdasarkan suara terbanyak untuk Pileg.

"MK sudah memutuskan itu (sistem proporsional terbuka) di 2009, masa MK akan mengambil keputusan yang berbeda? Sistem pemilu pernah di-judicial review, masa akan dikoreksi oleh MK?" tuturnya.

"Jika sistem proporsional tertutup diterapkan akan menjadi kemunduran untuk demokrasi, bukan kemajuan," lanjutnya.

Saan menyebutkan, dalam UUD 1945, Indonesia menganut kedaulatan rakyat. Sehingga, sistem proporsional terbuka merupakan wujud dari representasi kedaulatan rakyat.

"Kalau itu juga diambil, nanti hak-hak rakyat sudah tidak ada lagi. Apalagi, ada wacana Pilkada dipilih kembali oleh DPRD dan sebagainya," ucapnya.

Dengan demikian, ia berharap MK bisa lebih memahami tentang suasana kebatinan rakyat. Kemudian, memahami UU Pemilu yang saat itu pemerintah tidak setuju untuk direvisi, ditambah dengan adanya pasal-pasal yang krusial.

"Jadi hendaknya sebelum MK memutuskan, suasana partai-partai politik juga bisa dipahami oleh MK," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya