Berita

Ilustrasi DKPP/RMOL

Politik

Dugaan Kecurangan Verfak, Belasan Anggota KPUD hingga Pusat Kembali Dilaporkan ke DKPP

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 20:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan terhadap kinerja anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat daerah hingga pusat kembali disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pihak terlapor dalam aduan kali ini di antaranya seorang komisioner KPU RI dan 10 orang komisioner KPU Daerah yang dikirimkan secara langsung ke Kantor DKPP di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

Kuasa hukum terlapor, Ibnu Syamsu menjelaskan bahwa laporan yang ia sampaikan ke DKPP terkait dengan dugaan kecurangan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual (verfak) partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024.


"Ada 11 teradu yang kami laporkan dari KPU Provinsi, Kabupaten dan RI," ujar Ibnu usai menyerahkan berkas laporan ke DKPP.

Ibnu memaparkan kronologi kejadian yang diduga sebagai upaya kecurangan KPU dalam proses verfak partai calon peserta Pemilu Serentak 2024 yang terjadi mulai tanggal 4 hinga 10 November 2022.

"Pertama modus yang dilakukan berdasarkan cerita dari pemberi kuasa, pada tanggal 7 (November) ada perintah dari pimpinan (KPU RI) untuk loloskan salah satu partai yang pada tangal 7 itu masih proses verifikasi faktual, belum verfikasi faktual perbaikan. Tapi salah satu partai ini sudah diminta untuk diloloskan," urai Ibnu.

"Kami duga ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual yang sebetulnya partai itu bisa lakukan verifikasi faktual perbaikan yang jadwalnya Desember. Tapi itu sudah di memenuhi syarat-kan pada November 2022," sambungnya.

Terkait dugaan tersebut, Ibnu menyatakan bahwa pihaknya dalam laporan kali ini turut membawa beberapa bukti yang di antaranya lembar kerja serta puluhan nama orang yang dicatut untuk meloloskan satu partai yang ingin diloloskan.

"Kami bawa berita acara terkait rapat mereka yang menyatakan, 'misal setuju atau tidak dalam hal mengikuti instruksi dari pimpinan'. Dan selain itu perintah berita lainnya yang itu ada hubungan dengan verifikasi faktual ini," demikian Ibnu.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya