Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Ketua KPU RI Jelaskan Untung Rugi Gunakan Kotak Suara Kardus Dibanding Aluminium

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 19:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pertimbangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam memutuskan penggunaan kotak dan bilik suara kardus dalam Pemilu Serentak 2024 terletak pada efisiensi anggaran.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari menyampaikan hal tersebut saat membuka acara diskusi bertajuk "Catatan Akhir Tahun 2022 KPU" di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12).

"Ini yang sering jadi perbincangan di publik. Mohon maaf ya, yang sering dipakai di publik, istilahnya kotak kardus itu, (padahal sebenarnya) karton duplex kedap air," ujar Hasyim.


Komisioner KPU RI dua periode ini menjelaskan, bahan baku kardus duplex anti air untuk kotak dan bilik suara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipilih atas dasar perbandingan pengalaman pengeluaran biaya di pemilu sebelumnya.

Hasyim mengurai, sebelum Pemilu Serentak 2019, bahan baku logistik kotak dan bilik suara adalah aluminium. Imbas dari itu adalah biaya operasional penyimpanannya.

"Mengapa pertimbangan KPU menggunakan kotak berbahan ini? Berdasarkan pengalaman yang sudah-sudah, kotak berbahan aluminium itu statusnya aset milik negara, BUMN," urai Hasyim.

"Dengan begitu, mengelolanya nenjadi berat bagi KPU karena tidak selalu tersedia anggaran tiap tahun yang memadai untuk menempatkan kotak-kotak suara ini," sambungnya.

Bahkan, pada pengalaman pemilu yang menggunakan kotak dan bilik suara berbahan aluminium adalah tidak bisa memberikan pengembalian anggaran kepada negara.

"Yang paling sedih itu kalau kita ketemu di pasar loak, ketemu kotak suara dengan stiker aset dan kita tidak bisa ngapa-ngapain. Mau diambil juga bukan punya kita," ucap Hasyim.

"Maka kotak aluminum ini sangat menggoda, nilainya tinggi, sehingga mendorong orang menguasai tanpa hak dan dijual di luar," tambahnya.

Maka dari persoalan itu, Hasyim menegaskan bahwa KPU lebih memilih menggunakan kotak suara kardus ketimbang kotak suara dengan jenis bahan baku selain karton duplex anti air.

"Maka itu kita ganti dengan kotak (berbahan) karton duplex tahan air sejak Pemilu 2019, karena statusnya tidak lagi menjadi aset milik negara atau BUMN, tapi barang habis pakai yang kemudian dihapus dengan cara lelang dan hasilnya disetorkan ke kas negara," tandas Hasyim.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya