Berita

Bungkusan sabu yang diamankan Bareskrim Polri saat tangkap pria berinisial SYT/RMOLJakarta

Presisi

Sempat Dihalangi, Ini Kronologi Bareskrim Polri Ciduk Bandar Sabu di Kampung Ambon

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 16:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (DitipidNarkoba ) Narkoba Bareskrim Polri menangkap SYT bandar narkoba di Komplek Permata atau biasa disebut dengan Kampung Ambon, Cengkareng, pada Rabu (28/12) malam.

Penangkapan dilakukan usai SYT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal November 2022 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar menceritakan awal mula pengungkapan.


Awalnya, polisi hendak mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Komplek Permata dengan menyasar SYT sebagai target.

Saat hendak ditangkap, rupanya SYT berhasil melarikan diri dan juga memprovokasi warga sekitar dengan maksud menghasut warga untuk menghambat penyelidikan.

"Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut berhasil melarikan diri dengan melakukan memprovokasi masa di sekitar TKP untuk menyerang petugas," kata Krisno dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/12).

Polisi akhirnya melanjutkan penyelidikan dengan menerbitkan DPO atas SYT.

"Selanjutnya Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan saudara SYT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dicari dan ditangkap," kata Krisno.

Tak berselang lama, penyidik.mengetahui keberadaan SYT yang kembali ke Komplek Permata pada Rabu (28/12) kemarin.

Alhasil, polisi langsung mengerahkan tim untuk menangkap SYT.

"Pada tanggal 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP Kedua (Komplek Permata), tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap SYT," kata Krisno.

Saat diamankan polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti diantaranya 6 plastik klip berisi sabu seberat 280 gram, 2 (dua) unit HP, uang tunai Rp 2.850.000 dan kartu ATM.

Pelarian SYT selesai, namun dirinya berulah kembali dan warga sekitar sempat menghalang-halangi petugas saat hendak membawa SYT keluar komplek.

"Pasca penangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong, sehingga tim dikerumunin massa di rumah pos pengamanan," kata Krisno.

Petugas yang menangkap SYT pun akhirnya mendapat bantuan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengevakuasi tersangka dari Komplek Permata ke kantor Bareskrim Polri.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya