Berita

Bungkusan sabu yang diamankan Bareskrim Polri saat tangkap pria berinisial SYT/RMOLJakarta

Presisi

Sempat Dihalangi, Ini Kronologi Bareskrim Polri Ciduk Bandar Sabu di Kampung Ambon

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 16:49 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana (DitipidNarkoba ) Narkoba Bareskrim Polri menangkap SYT bandar narkoba di Komplek Permata atau biasa disebut dengan Kampung Ambon, Cengkareng, pada Rabu (28/12) malam.

Penangkapan dilakukan usai SYT berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal November 2022 kemarin.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Holomoan Siregar menceritakan awal mula pengungkapan.


Awalnya, polisi hendak mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Komplek Permata dengan menyasar SYT sebagai target.

Saat hendak ditangkap, rupanya SYT berhasil melarikan diri dan juga memprovokasi warga sekitar dengan maksud menghasut warga untuk menghambat penyelidikan.

"Namun ketika tim akan melakukan penangkapan, orang tersebut berhasil melarikan diri dengan melakukan memprovokasi masa di sekitar TKP untuk menyerang petugas," kata Krisno dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (29/12).

Polisi akhirnya melanjutkan penyelidikan dengan menerbitkan DPO atas SYT.

"Selanjutnya Ditipidnarkoba Bareskrim Polri menetapkan saudara SYT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk dicari dan ditangkap," kata Krisno.

Tak berselang lama, penyidik.mengetahui keberadaan SYT yang kembali ke Komplek Permata pada Rabu (28/12) kemarin.

Alhasil, polisi langsung mengerahkan tim untuk menangkap SYT.

"Pada tanggal 28 Desember 2022 diketahui tersangka berada di TKP Kedua (Komplek Permata), tim Subdit 1 Ditipidnarkoba Bareskrim dengan dibantu anggota Polres Jakbar berhasil menangkap SYT," kata Krisno.

Saat diamankan polisi berhasil menyita sejumlah alat bukti diantaranya 6 plastik klip berisi sabu seberat 280 gram, 2 (dua) unit HP, uang tunai Rp 2.850.000 dan kartu ATM.

Pelarian SYT selesai, namun dirinya berulah kembali dan warga sekitar sempat menghalang-halangi petugas saat hendak membawa SYT keluar komplek.

"Pasca penangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong, sehingga tim dikerumunin massa di rumah pos pengamanan," kata Krisno.

Petugas yang menangkap SYT pun akhirnya mendapat bantuan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat dalam mengevakuasi tersangka dari Komplek Permata ke kantor Bareskrim Polri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya