Berita

Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH Maman Imanulhaq/Net

Politik

Ajak Belajar dari Muktamar NU 1994, Maman Imanulhaq: Pesantren Harus Ikut Menjaga Negeri

KAMIS, 29 DESEMBER 2022 | 09:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kalangan pesantren kerap didekati para politisi ketika mendekati tahun politik. Padahal kalangan pesantren sejatinya adalah subjek demokrasi yang punya andil besar mengelola negeri baik di level eksekutif maupun legislatif.

Untuk itu, pesantren harus memiliki keberanian melawan oligarki dalam bentuk apapun yang terus merekayasa demokrasi.

Atas dasar itu, Wakil Ketua Dewan Syura DPP PKB, KH Maman Imanulhaq, mengingatkan peristiwa Muktamar NU di Cipasung pada 1994, yang membuktikan bahwa dengan modal keberanian para ulama NU yang dimotori Gus Dur, pesantren bisa menang melawan rezim Soeharto yang ingin menghentikan kepemimpinan Gus Dur di NU.


"Spirit keberanian dan kemampuan berpikir kritis dalam melawan rezim yang zalim saat itu serta kebijakan stategis untuk kemashlahatan masyarakat membuat pesantren dan NU dihargai dan dihormati,” kata Maman dalam keterangannya, Kamis (29/12).

Pesantren, tegas Maman, jangan hanya mau didatangi saat momen demokrasi seperti pilkada, pileg, atau pilpres. Sebab, pesantren bukan vote getter, tapi justru pesantren adalah subjek demokrasi yang aktif, strategis, dan kritis.

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menuturkan, pesantren sebagai gudang ilmu pengetahuan melahirkan begitu banyak ulama, intelektual, bahkan para pejabat di level daerah sampai pusat.

Sehingga tawaran-tawaran yang diproduksi oleh kalangan pesantren terhadap proses demokrasi adalah tawaran yang konstruktif dan substansional. Bukan hanya sekadar manis di bibir, namun harus berupa program yang diimplementasikan.

"Pesantren dengan sejarah yang begitu panjang membuktikan kembali komitmennya untuk sebuah perubahan di tengah masyarakat dan menjaga negeri. Inilah hikmah pesantren untuk merawat masyarakat serta menjaga negeri," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya