Berita

Mantan Kepala Badan Keamanan Publik Arab Saudi Kolonel Jenderal Khaled bin Qarar Al-Harbi/Net

Politik

Mantan Kepala Keamanan Saudi DIkabarkan Dijatuhi Hukuman 25 tahun Atas Tuduhan Korupsi

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 21:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mantan Kepala Badan Keamanan Publik Arab Saudi Kolonel Jenderal Khaled bin Qarar Al-Harbi dikabarkan telah dijatuhi hukuman penjara 25 tahun atas tuduhan korupsi pada tahun lalu.

Hal ini diungkapkan oleh kelompok hak asasi manusia (HAM), Prisoners of Conscience yang sering mengikuti pemberitaan tentang tahanan Saudi dalam cuitannya di Twitter.

"Dikonfirmasi kepada kami bahwa mantan Direktur Keamanan Publik, Kolonel Jenderal Khaled bin Qarar Al-Harbi dijatuhi hukuman 25 tahun penjara, setelah dia diselidiki pada 7 September 2021," tulis kelompok HAM @m3takl_en di Twitter.


Namun, otoritas Arab Saudi sampai saat ini belum mengeluarkan pernyataan apapun atau klarifikasi terkait cuitan kelompok hak asasi tersebut di Twitter.

Seperti dimuat New Arab pada Rabu (28/12), dahulu Al-Harbi pernah menjabat sebagai Direktur Keamanan Publik sejak Desember 2018.

Akan tetapi, pada September 2021 lalu, ia dipecat dari jabatannya, atas dekrit yang dikeluarkan oleh Raja Salman bin Abdul Aziz karena ia tersandung kasus korupsi.

Menurut Saudi Press Agency (SPA), Al-Harbi dengan sengaja telah menyita uang publik untuk keuntungan pribadinya, serta melakukan berbagai pemalsuan, penyuapan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Atas perbuatannya tersebut, mantan kepala badan keamanan ini dikabarkan akan mendekam di penjara selama 25 tahun lamanya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya