Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Mangkir 2 Kali, KPK Jemput Paksa Saksi Kasus Suap AKBP Bambang Kayun

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 19:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Upaya penjemputan paksa dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret oknum anggota Polri, AKBP Bambang Kayun Bagus PS.

"Hari ini tim penyidik melaksanakan perintah membawa seorang saksi Yayanti (Swasta) dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/12).

Upaya paksa ini dilakukan setelah sebelumnya saksi mangkir dari panggilan KPK. Saksi Yayanti sudah dipanggil pada 28 November 2022 dan 21 Desember 2022 namun selalu mangkir. Padahal menurut KPK, kehadiran saksi dalam kasus tersebut penting.


"Keterangan saksi sangat dibutuhkan agar perbuatan tersangka menjadi makin jelas dalam pembuktiannya," jelas Ali Fikri.

Upaya paksa ini pun diakui sudah berlandaskan hukum. KPK, kata Ali Fikri, berwenang memanggil paksa saksi maupun tersangka untuk kooperatif memenuhi panggilan karena merupakan kewajiban hukum.

"Bila tidak hadir tanpa alasan sah, KPK tidak segan menjemputnya sebagaimana ketentuan hukum acara pidana," tutup Ali Fikri.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat saat pengurusan perkara perebutan hak ahli waris PT ACM. Bambang Kayun diduga menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menangani perkara tersebut.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya