Berita

Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Setor Rp 6,5 M Rampasan Koruptor Abdul Wahid ke Kas Negara

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 18:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebanyak Rp 6,5 miliar hasil rampasan kasus suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) disetor KPK RI ke kas negara.

Nilai tersebut berasal dari terpidana mantan Bupati HSU, Abdul Wahid. Saat itu, KPK mengamankan uang dengan pecahan lima ribuan yang tersimpan dalam kantong kresek.

"Jaksa eksekutor KPK telah selesai melakukan penyetoran ke kas negara. Uang rampasan tersebut di antaranya uang tunai yang ditemukan saat tim penyidik melakukan penggeledahan di rumah terpidana," kata Jurubicara KPK, Ali Fikri kepada redaksi, Rabu (28/12).


Ali melanjutkan, proses penyetoran ke kas negara dilakukan melalui Bank BNI KCP Rasuna Said dengan pendampingan dan pengawalan dari pihak kepolisian.

KPK pun memastikan akan mengoptimalkan pengembalian uang negara dari para koruptor demi memaksimalkan pemenuhan asset recovery.

Saat ini, KPK menyebut terpidana Abdul Wahid telah dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banjarmasin berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Banjarmasin.

"Terpidana akan menjalani masa pidana badan selama 8 tahun dikurangi lamanya masa penahanan dan kewajiban membayar pidana denda sebesar Rp 500 juta," tutup Ali Fikri.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya