Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Sindikat Perdagangan Manusia China Makin Merajalela di Nepal dan Pakistan

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 13:43 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Dalam beberapa tahun terakhir, bisnis perdagangan manusia di China dilaporkan tengah memperluas cakupannya dan menagetkan negara-negara Asia yang miskin seperti Nepal dan Pakistan.

Menurut laporan Meta Khabar pada Selasa (27/12), beberapa kriminal perdagangan manusia asal China tertangkap telah menipu ratusan orang dari negara lain, sebelum menjual mereka untuk menjadi pekerja seks, budak maupun kegiatan ilegal lainnya.

Berita penangkapan datang dari Nepal, di mana otoritas setempat berhasil menangkap dua warga China yang memiliki hubungan dengan kelompok perdagangan manusia.


Pengawas polisi di Biro Investigasi Perdagangan Manusia Nepal, Sharada Prasad Chaudhary mengatakan banyak wanita di negaranya yang dijanjikan pekerjaan lebih baik di China, tetapi nyatanya mereka akan dieksploitasi setelah sampai di sana.

"Investigasi kami terhadap wanita dan gadis yang diselamatkan menunjukkan bahwa sebagian besar wanita muda yang dibawa dari Nepal ke China sebagai pengantin, dikirim dipaksa untuk melakukan prostitusi," ungkapnya seperi dimuat ANI News.

Pada 2019 lalu, polisi Nepal berhasil menangkap 10 orang karena memperdagangkan gadis Nepal dengan dalih akan dinikahi di China tetapi justru menjadikan mereka sebagai pekerja rumah tangga dan budak seks.

Selain Nepal, mitra China lainnya yakni Pakistan, juga menjadi target utama perdagangan manusia.

Para pelaku, diduga menyamar sebagai pengusaha atau pekerja proyek infrastruktur yang sedang  bekerja di salah satu proyek Beijing, yakni Koridor Ekonomi China-Pakistan (CPEC).

Menurut laporan Brookings Institute, mereka membeli gadis-gadis miskin Pakistan seharga 3.500-5.000 dolar AS atau setara Rp 55-74 juta.

Ketika masalah perdagangan manusia gempar di Pakistan, pihak berwenang mendakwa 52 orangn China pada tahun 2019. Namun, lebih dari setengahnya segera dibebaskan atau diberikan jaminan dan kesempatan untuk melarikan diri dari Pakistan.

Pemerintah dan kedutaan China telah mengeluarkan pernyataan menentang perdagangan manusia.

Tetapi China memiliki UU yang sangat lemah untuk menghentikan perdagangan ilegal.

Seseorang dapat dipenjara selama tujuh tahun di China karena membeli tanaman ilegal, tetapi membeli manusia hanya akan dikenakan hukuman tiga tahun penjara dan itu bahkan tidak ditegakkan secara aktif.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya