Berita

Emiten PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi memulai masa pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD)/Ist

Bisnis

Mau Tebus Rights Issue BBTN, Simak Cara Mudah Ini

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 13:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Emiten PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) resmi memulai masa pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau exercise right hari ini, Rabu (28/12) hingga 5 Januari mendatang.

Exercise right ini tahapan penting dalam aksi korporasi rights issue II senilai Rp 4,13 triliun. Dalam aksi korporasi ini, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya dengan menyetorkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 2,48 triliun.

Setelah rights issue ini, porsi kepemilikan saham pemerintah tetap sama yakni 60% dengan asumsi seluruh investor melaksanakan haknya.


Karena PMN sudah diputuskan, dan posisi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BBTN, dipastikan dana Rp 2,48 triliun sudah mengalir sejak hari pertama perdagangan rights. Artinya, 60% dari target rights issue sudah tercapai.

Selama 5 hari ke depan, BBTN tinggal menyerap Rp 1,65 triliun untuk menggenapi target perolehan dana senilai Rp 4,13 triliun.

Bagi publik yang ingin mengikuti aksi korporasi ini, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Pertama, pastikan anda telah memiliki HMETD atau right dengan kode BBTN-R di dalam portofolio online trading.

Bagi yang ingin menebus HMETD menjadi saham BBTN, bisa menghubungi sekuritas masing-masing. Pasalnya, proses penebusan HMETD dari masing-masing sekuritas berbeda-beda.

Sebagian sekuritas telah memiliki perintah penebusan HMETD di aplikasi online trading. Namun ada sekuritas yang masih pakai cara konvensional seperti mengirim email untuk instruksi penebusan HMETD.

Umumnya, email untuk instruksi HMETD memiliki format sebagai berikut ini :

Instruksi Pelaksanaan : Rights Issue/HMETD BBTN-R
Nama Nasabah : XXX
Kode Nasabah : XXX
Kode Efek : BBTN-R
Jumlah pelaksanaan (dalam lembar) : XXX Lembar

Setelah mengirim email, pastikan anda mendapatkan balasan dari broker anda bahwa instruksi penebusan telah diterima. Bila tidak ada balasan email, anda bisa hubungi contact center masing-masing sekuritas.

Dalam aksi korporasi ini, setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan dengan 1 saham BBTN dengan harga pelaksanaan Rp 1.200. Jadi misalkan anda mau menebus 1 lot atau 100 HMETD maka anda harus menyiapkan dana Rp 120 ribu di rekening dana nasabah (RDN) dengan status likuid atau T+0. Penebusan HMETD tidak bisa menggunakan dana T+1 atau T+2.

Penebusan HMETD hanya bisa dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Setelah tanggal tersebut, HMETD akan hangus tidak bisa diperjualbelikan atau ditebus menjadi saham baru.

Bagi anda yang sudah menebus HMETD maka saham baru akan didistribusikan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. Umumnya semakin cepat anda melakukan exercise, maka semakin cepat pula saham baru tersebut muncul dalam rekening saham. Setelah muncul di rekening saham, anda bisa langsung memperjualbelikan saham baru tersebut seperti biasa.

Dalam 2 hari terakhir, saham BBTN mengalami penguatan 4,83% menjadi Rp 1.410 dibandingkan dengan posisi akhir pekan lalu. Selasa kemarin, investor asing pun tercatat melakukan aksi beli dengan nilai beli bersih (net foreign buy) Rp 3,08 miliar.

Dengan harga penutupan kemarin,valuasi saham BBTN setara dengan 0,69X price to book value (PBV). Sementara itu harga pelaksanaan rights issue Rp 1.200 setara dengan 0,59X pbv. Saham BBTN memiliki potential upside 44,6% bila harganya kembali ke 1X PBV.

Sebagai perbandingan, sejumlah bank besar memiliki valuasi di atas 2X PBV. Misalkan seperti BBCA di sekitar 5x PBV, BBRI di 2,54x dan BMRI di 2,22x PBV.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya