Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

DK PBB Desak Taliban Cabut Larangan Sekolah dan Kerja untuk Perempuan Afghanistan

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 12:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) mengecam larangan yang diberlakukan Taliban kepada perempuan di Afghanistan untuk tidak pergi kuliah atau bekerja di organisasi non-pemerintah (LSM).

Pada Selasa (27/12), DK PBB akhirnya melahirkan pernyataan bersama yang disepakati melalui konsensus sesuai dengan arahan dari Sekretaris Jenderal Antonio Guterres.

Dewan yang beranggotakan 15 orang itu telah mendesak Taliban untuk segera membatalkan larangannya terhadap perempuan, dengan menyerukan partisipasi penuh, setara dan bermakna.


Menurut mereka, melarang perempuan untuk kuliah dan bekerja dapat meningkatkan erosi atau mengikis penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental milik perempuan.

"Pembatasan ini bertentangan dengan komitmen yang dibuat oleh Taliban kepada rakyat Afghanistan serta harapan masyarakat internasional," kata dewan, sembari menyatakan dukungan penuh untuk misi politik PBB di Afghanistan (UNAMA).

Seperti dimuat TRT News pada Rabu (28/12), DK PBB memperingatkan Taliban bahwa larangan tersebut juga akan berdampak langsung terhadap operasi kemanusiaan di negara itu, termasuk bantuan-bantuan yang dilakukan oleh PBB untuk masyarakat Afghanistan.

Sementara itu, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk, juga turut memperingatkan Taliban terkait konsekuensi yang mengerikan yang harus negara itu tanggung jika keputusan melarang perempuan bekerja ini tetap diberlakukan.

"Tidak ada negara yang dapat berkembang, bahkan bertahan- secara sosial dan ekonomi jika setengah populasinya dikecualikan. Pembatasan yang dikenakan pada perempuan dan anak perempuan ini tidak hanya akan meningkatkan penderitaan semua warga Afghanistan, tetapi saya khawatir, juga menimbulkan risiko di luar perbatasan Afghanistan," katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jenewa.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Fuad Hasan Punya Peran Sentral Skandal Korupsi Kuota Haji

Kamis, 09 April 2026 | 16:31

UPDATE

Analis Ungkap 3 Faktor Penentu Reshuffle Kabinet di Era Prabowo Subianto.

Sabtu, 18 April 2026 | 09:43

Harga BBM Non Subsidi Naik, Perrtamax dan Dexlite Nyaris Rp24 Ribu per Liter

Sabtu, 18 April 2026 | 09:18

Menuju Kuartal II-2026: Sektor Furnitur Siap Ambil Alih Kendali Pertumbuhan

Sabtu, 18 April 2026 | 09:08

Harga Emas dan Perak Kompak Menguat di Penutupan Pekan

Sabtu, 18 April 2026 | 08:47

Trump Kembali Kecam NATO, Tegaskan AS Tak Butuh Bantuan di Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 08:30

Harga Minyak Anjlok setelah Hormuz Dibuka

Sabtu, 18 April 2026 | 08:17

Wall Street Hijau: Nasdaq Terbang Tinggi

Sabtu, 18 April 2026 | 08:03

Sempat Viral, Ini Fakta di Balik Visual Balita pada Kemasan AMDK

Sabtu, 18 April 2026 | 07:55

Bursa Eropa Menghijau Efek Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 18 April 2026 | 07:41

Hormuz Dibuka tapi AS Tetap Menekan Iran

Sabtu, 18 April 2026 | 07:18

Selengkapnya