Berita

Hasnaeni Moein menghadapi konsekuensi berat atas hoax terkait KPU RI/Repro

Politik

Jika Pernyataan si Wanita Emas Sudah Ganggu Proses Pemilu, KPU Harus Berani Proses Hukum

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 12:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Hasnaeni Moein yang mengaku mendapat informasi dari Ketua KPU Hasyim Asyari bahwa Pemilu 2024 sudah didesain untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Erick Thohir patut ditelusuri dan ditindaklanjuti ke jalur hukum. Sebab, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia.

Peneliti dari Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, mengingatkan kembali publik tentang kasus Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya hingga wajahnya babak belur, padahal ternyata usai menjalani operasi plastik. Ratna kemudian dihukum penjara karena telah menyebar berita hoax.

Sehingga, menurut Rafif, apa yang disampaikan Hasnaeni harus segera ditindaklanjuti oleh KPU sebagai korban atas dugaan pencemaran nama baik institusi negara.


"Karena kita pernah tahu, misalnya ketika tahun 2019 ada Mbak Ratna Sarumpaet, dia juga dikritik keras, dan sempat mengatakan digebukin padahal habis operasi plastik kan. Kemudian kala itu publik menghukumnya secara sosial, dan hukuman itu (membuat) kredibilitasnya langsung hancur-hancuran,” tutur Rafif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/12).

Rafif menambahkan, dalam demokrasi memang tidak semuanya harus ditangani melalui hukum. Tetapi ketika itu sudah mengganggu proses penyelenggaraan pemilu, dan mengganggu ketenangan warganegara maka patut untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

“Apa yang dilakukan Hasnaeni merusak proses pemilu, mengganggu proses pemilu, mengganggu hak-hak politik warganegara yang lain, maka langkah hukum perlu diambil,” tegasnya.

“Tetapi apabila kemudian hak-hak politik tidak dilanggar, dan itu hanya celotehan orang saja, maka biarkan masyarakat lain yang menilai. Kemudian memberikan dan memutuskan untuk menghukum atau tidak menghukum,” tutupnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya