Berita

Hasnaeni Moein menghadapi konsekuensi berat atas hoax terkait KPU RI/Repro

Politik

Jika Pernyataan si Wanita Emas Sudah Ganggu Proses Pemilu, KPU Harus Berani Proses Hukum

RABU, 28 DESEMBER 2022 | 12:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Hasnaeni Moein yang mengaku mendapat informasi dari Ketua KPU Hasyim Asyari bahwa Pemilu 2024 sudah didesain untuk memenangkan Ganjar Pranowo-Erick Thohir patut ditelusuri dan ditindaklanjuti ke jalur hukum. Sebab, hal itu akan mengancam demokrasi di Indonesia.

Peneliti dari Populi Center, Rafif Pamenang Imawan, mengingatkan kembali publik tentang kasus Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya hingga wajahnya babak belur, padahal ternyata usai menjalani operasi plastik. Ratna kemudian dihukum penjara karena telah menyebar berita hoax.

Sehingga, menurut Rafif, apa yang disampaikan Hasnaeni harus segera ditindaklanjuti oleh KPU sebagai korban atas dugaan pencemaran nama baik institusi negara.


"Karena kita pernah tahu, misalnya ketika tahun 2019 ada Mbak Ratna Sarumpaet, dia juga dikritik keras, dan sempat mengatakan digebukin padahal habis operasi plastik kan. Kemudian kala itu publik menghukumnya secara sosial, dan hukuman itu (membuat) kredibilitasnya langsung hancur-hancuran,” tutur Rafif kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/12).

Rafif menambahkan, dalam demokrasi memang tidak semuanya harus ditangani melalui hukum. Tetapi ketika itu sudah mengganggu proses penyelenggaraan pemilu, dan mengganggu ketenangan warganegara maka patut untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

“Apa yang dilakukan Hasnaeni merusak proses pemilu, mengganggu proses pemilu, mengganggu hak-hak politik warganegara yang lain, maka langkah hukum perlu diambil,” tegasnya.

“Tetapi apabila kemudian hak-hak politik tidak dilanggar, dan itu hanya celotehan orang saja, maka biarkan masyarakat lain yang menilai. Kemudian memberikan dan memutuskan untuk menghukum atau tidak menghukum,” tutupnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya