Berita

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya/Net

Politik

Verifikasi Perbaikan di Sulut Diganggu, Partai Ummat Bakal Lapor ke Bawaslu

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan upaya penjegalan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan oleh salah satu oknum partai politik (parpol) dalam proses verifikasi perbaikan, bakal dilaporkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari kader-kader partai mengenai gangguan yang terjadi di salah satu wilayah provinsi yang tengah dilakukan verifikasi perbaikan.

"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12).


Ia menuturkan, Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), sesuai hasil mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Namun Mustofa menuturkan, gangguan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga berafiliasi dengan satu parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 itu hanya terjadi di satu provinsi.

"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," urainya.

Bahkan, Mustofa mendapat laporan dari kader-kader Partai Ummat di daerah, bahwa gangguan yang dilakukan oleh oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu sangat kuat.

Oleh karena itu, ia memastikan akan segera membawa perkara itu ke Bawaslu RI.

"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.

"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," demikian Mustofa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya