Berita

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya/Net

Politik

Verifikasi Perbaikan di Sulut Diganggu, Partai Ummat Bakal Lapor ke Bawaslu

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan upaya penjegalan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan oleh salah satu oknum partai politik (parpol) dalam proses verifikasi perbaikan, bakal dilaporkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari kader-kader partai mengenai gangguan yang terjadi di salah satu wilayah provinsi yang tengah dilakukan verifikasi perbaikan.

"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12).


Ia menuturkan, Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), sesuai hasil mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Namun Mustofa menuturkan, gangguan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga berafiliasi dengan satu parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 itu hanya terjadi di satu provinsi.

"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," urainya.

Bahkan, Mustofa mendapat laporan dari kader-kader Partai Ummat di daerah, bahwa gangguan yang dilakukan oleh oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu sangat kuat.

Oleh karena itu, ia memastikan akan segera membawa perkara itu ke Bawaslu RI.

"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.

"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," demikian Mustofa.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya