Berita

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya/Net

Politik

Verifikasi Perbaikan di Sulut Diganggu, Partai Ummat Bakal Lapor ke Bawaslu

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan upaya penjegalan menjadi peserta Pemilu Serentak 2024 yang dilakukan oleh salah satu oknum partai politik (parpol) dalam proses verifikasi perbaikan, bakal dilaporkan Partai Ummat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan informasi dari kader-kader partai mengenai gangguan yang terjadi di salah satu wilayah provinsi yang tengah dilakukan verifikasi perbaikan.

"Sore ini akan kita evaluasi. Kita sudah siapkan bukti-bukti perbuatan para pelaku. Jika mereka tak berhenti mengganggu proses verifikasi faktual, maka kami siapkan laporan ke pihak terkait agar mereka menghentikan gangguannya," ujar Mustofa saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12).


Ia menuturkan, Partai Ummat melakukan verifikasi perbaikan di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut), sesuai hasil mediasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Bawaslu RI.

Namun Mustofa menuturkan, gangguan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang diduga berafiliasi dengan satu parpol yang sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Serentak 2024 itu hanya terjadi di satu provinsi.

"Untuk NTT tak ada hambatan dan gangguan berarti. Namun khusus Sulawesi Utara, gangguan ini masif terjadi," urainya.

Bahkan, Mustofa mendapat laporan dari kader-kader Partai Ummat di daerah, bahwa gangguan yang dilakukan oleh oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu sangat kuat.

Oleh karena itu, ia memastikan akan segera membawa perkara itu ke Bawaslu RI.

"Pertama ke Bawaslu dulu. Karena dugaan keras, kelompok pengganggu kami, dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024," katanya.

"Jika hari ini masih mengganggu, maka nama partai kemungkinan besar akan kita rilis. Karena ulah gerombolan ini sangat mengganggu dan tak boleh dibiarkan," demikian Mustofa.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Saham BMW Menguat di Tengah Kerja Sama Qualcomm

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 12:21

1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol Ditangguhkan, Begini Cara Cek Penerima Agustus 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:24

Karhutla Kerap Terjadi di Lokasi Sama, Kemenhut Diminta Perkuat Mitigasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:17

Emas Antam Terbang Rp40.000, Dekati Harga Rp2,7 Juta per Gram

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:08

Tailan Perketat Aturan Senjata Usai Penembakan Sekolah Tewaskan 8 Orang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:53

Lewat AI Innovator University, UNSIA Janji Hadirkan Pendidikan Merata di Indonesia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:43

Laporan FAO: Konflik Teluk hingga El Nino Pemicu Lonjakan Harga Pangan Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:26

DPR Dukung Kepala BGN Tindak Lanjuti Temuan 6 Juta Data Ganda Penerima MBG

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:17

Sinopsis Film Thriller Terbaru The Last House di Netflix

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:09

Komisi III DPR Minta Polisi Transparan Usut Temuan 995 Senpi di Sekolah Pondok Pinang

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 10:01

Selengkapnya