Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/Net

Politik

Verifikasi Perbaikan Partai Ummat Diduga Diganggu Parpol Lain, Bawaslu Belum Terima Laporan

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 12:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses verifikasi perbaikan Partai Ummat yang diduga diganggu oleh partai politik (parpol) lain belum diterima informasinya oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, dalam proses pengawasan melekat yang dilakukan pihaknya sejak pelaksanaan verifikasi perbaikan Partai Ummat digelar, belum ditemukan adanya dugaan tersebut.

"Sampai sekarang belum terpantau hal demikian (dugaan gangguan dari parpol lain terhadap proses verifikasi perbaikan Partai Ummat)," ujar Bagja saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/12).

Ia menekankan, kerja Bawaslu RI dalam hal pengawasan terus dilakukan dalam setiap tahapan.

Namun, terkait dugaan-dugaan yang disebutkan Partai Ummat dalam proses verfak perbaikan, hingga hari ini Bawaslu RI belum mendapat laporan. Pun tidak menemukan dugaan tersebut di lapangan.

"Selama tidak ada indikasi dan temuan dan juga laporan, maka akan sulit untuk menyelidikinya," jelasnya.

Bagja menambahkan, apabila Partai Ummat menemukan dugaan pelanggaran terjadi dalam proses verifikasi perbaikan yang berjalan, diharap untuk segera melapor ke Bawaslu.

Sementara itu, Jurubicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menjelaskan, pihaknya menemukan oknum dari satu partai politik (parpol) tertentu yang ingin membuat Partai Ummat gagal menjadi peserta Pemilu Serentak 2024.

Cara yang dilakukan oknum parpol yang belum mau ia sebutkan namanya itu, yakni dengan mengganggu proses verifikasi faktual perbaikan yang berjalan berdasarkan hasil kesepakatan mediasi antara Partai Ummat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam aduan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Ia menuturkan, Partai Ummat mengetahui ada upaya penjegalan oleh parpol lain setelah mendapat laporan dari kadernya di daerah yang dilaksanakan verfak perbaikan. Di mana ada satu anggota parpol tertentu yang menganggu jalannya verfak yang dilakukan.

Bahkan dalam praktiknya, kader salah satu parpol itu juga coba melakukan intervensi kepada tim verifikator KPU yang ingin melakukan verfak terhadap anggota Partai Ummat.

"Bahkan lebih jauh terindikasi melakukan upaya intervensi kepada penyelenggara dan pengawas agar Partai Ummat tidak lolos dan tidak bisa ikut Pemilu 2024," demikian Mustofa.

Populer

Demo di KPK, GMNI: Tangkap dan Adili Keluarga Mulyono

Jumat, 20 September 2024 | 16:22

Mantan Menpora Hayono Isman Teriak Tanah Keluarganya Diserobot

Jumat, 20 September 2024 | 07:04

Makin Ketahuan, Nomor Ponsel Fufufafa Dicantumkan Gibran pada Berkas Pilkada Solo

Senin, 23 September 2024 | 09:10

Pasukan Berani Mati Bela Jokowi Pembohong!

Minggu, 22 September 2024 | 14:03

Roy Suryo: Akun Fufufafa 99,9 Persen Milik Gibran

Kamis, 19 September 2024 | 10:39

Kejagung di Bawah ST Burhanuddin, Anak Buah Jalan Masing-masing

Rabu, 25 September 2024 | 17:11

Akun Fufufafa Ganti Nama dari Gibran jadi Slamet Gagal Total

Senin, 23 September 2024 | 08:44

UPDATE

Bakamla Akui Ada Ledakan Sebelum Kebakaran

Minggu, 29 September 2024 | 11:27

Kepemimpinan LaNyalla Dinilai Sukses Bawa DPD Jadi Pembela Rakyat

Minggu, 29 September 2024 | 10:58

Sejumlah Negara Berduka atas Kematian Pemimpin Hizbullah

Minggu, 29 September 2024 | 10:57

Dalami Kebakaran di Gedung Bakamla, Polisi Periksa 16 Kuproy

Minggu, 29 September 2024 | 10:44

Polda Sumbar Didorong segera Limpahkan Berkas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan

Minggu, 29 September 2024 | 10:29

Polisi Harus Usut Tuntas Aksi Brutal Pembubaran Diskusi FTA

Minggu, 29 September 2024 | 10:26

Kantor Bakamla Kebakaran, Jalan Proklamasi Ditutup Sementara

Minggu, 29 September 2024 | 10:10

Anak Usaha Telkom Garap Film Horor Eksorsisme Pertama di Indonesia

Minggu, 29 September 2024 | 09:52

Makin Berani, Trump Cemooh Biden dan Harris "Cacat Mental"

Minggu, 29 September 2024 | 09:44

Biden: Kematian Bos Hizbullah Keadilan Bagi Para Korban

Minggu, 29 September 2024 | 09:24

Selengkapnya