Berita

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa yang Menyeret Bupati Cianjur

SELASA, 27 DESEMBER 2022 | 02:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan dugaan penyelewengan bantuan bagi korban gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

Juru bicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri memastikan bahwa laporan yang disampaikan oleh Acsenahumanis Respon Foundation telah diterima oleh Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK pada Jumat, 16 Desember 2022

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/12).


Diketahui,  laporan tersebut menyeret nama Bupati Cianjur, Herman Suherman. Herman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk korban gempa bumi di Cianjur

Namun, KPK enggan membeberkan materi pelaporan tersebut. Ali hanya memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang masuk ke KPK. Termasuk, laporan dugaan penyelewengan bantuan untuk korban gempa di Cianjur.

"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," terangnya.

Acsenahumanis Respon Foundation diketahui melaporkan dugaan korupsi yang menyeret Herman Suherman ke KPK. Herman diduga menyelewengkan bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent.

Acsehumanis Respon Foundation menyebut bantuan yang diberikan Emirates Red Crescent berupa 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre charge untuk tenda.

Bupati Cianjur disebut memotong standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Herman juga dituding telah me-repacking bantuan tersebut.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya