Berita

Pengamat politik Jamiludin Ritonga/Net

Politik

Demi Nama Baik, KPU Tidak Punya Pilihan Selain Seret Wanita Emas ke Meja Hukum

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 22:06 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Permintaan maaf Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein dinilai tidak cukup menyelesaikan framing negatif kepada KPU RI sebagai penyelenggara pemilu.

"Pernyataan Hasnaeni itu sudah mencemarkan nama baik KPU. Karena itu, KPU seharusnya tidak menghentikan kasus tersebut meskipun Hasnaeni sudah minta maaf,” kata pengamat politik Jamiludin Ritonga kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/12).

Hasnaeni yang dikenal dengan julukan "Wanita Emas" ini sebelumnya menuding Ketua KPU RI, Hasyim Asyari melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya. Bahkan Hasnaeni juga menyebut Hasyim mengetahui ada desain untuk memenangkan Ganjar di Pemilu 2024.


Belakangan, Hasnaeni meralat pernyataannya itu tidak benar dan menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Jamiludin, KPU perlu membawa tuduhan itu ke ranah hukum. Sebab bila tidak, maka reputasi KPU akan menjadi taruhannya.

"Kalau KPU menghentikan kasus tersebut, maka masyarakat akan mengira pernyataan Hasnaeni benar. Jadi, KPU tidak punya pilihan selain melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum untuk memulihkan reputasi KPU," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya