Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/Net

Politik

Lolos Verifikasi Administrasi, Hari Ini Tahap Perbaikan Partai Ummat Lanjut ke Verfak di NTT dan Sulut

SENIN, 26 DESEMBER 2022 | 14:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kesempatan perbaikan yang diperoleh Partai Ummat dalam proses mediasi terkait gugatan sengketa proses pemilu di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah masuk ke tahapan verifikasi faktual (verfak).

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, perbaikan dokumen keanggotaan Partai Ummat yang tak lolos tahap verfak telah dilakukan sejak 21 Desember 2022.

Selama beberapa hari yang lalu, Idham menuturkan, KPU RI telah menerima dokumen-dokumen dan/atau data-data keanggotaan Partai Ummat yang harus diperbaiki di 2 wilayah Provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).


Setelah data-data dan/atau dokumen-dokumen keanggotaan perbaikan Partai Ummat diinput ke Sistem Informasi Partai politik (Sipol), KPU RI pun melakukan verifikasi administrasi ulang. Hasilnya, Partai Ummat dinyatakan memenuhi syarat (MS).

"Jadi prosesnya, penarikan sampel keanggotaan parpol itu baru dapat dilakukan apabila hasil verifikasi administrasi persyaratan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu dinyatakan memenuhi syarat," ujar Idham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/12).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI ini mengurai, data sampel keanggotaan Partai Ummat yang akan dilakukan verfak mulai hari ini sudah diambil. Itu sekaligus menjadi tanda bahwa verifikasi administrasi yang dilakukan sebelumnya sudah MS.

"Kemarin sore, 25 Desember 2022, KPU RI telah melakukan penarikan sampel keanggotaan Partai Ummat. Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota DKPP RI dan Bawaslu RI di kantor KPU RI," tutur Idham.

Maka dari itu, mantan anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini memastikan bahwa jajarannya mulai hari ini sudah mulai melaksanakan verfak data perbaikan Partai Ummat sampai dua hari ke depan.

"Mulai 26 sampai 28 Desember 2022, KPU Kabupaten/Kota di dua provinsi tersebut, yakni Provinsi NTT dan Sulut, melakukan verifikasi faktual keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggoataan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore," demikian Idham.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya