Berita

Ilustrasi aksi demontrasi Prima di KPU/RMOL

Politik

Verifikasi Parpol Diduga Penuh Kecurangan, Besok DPW Prima Banten Geruduk Kantor KPU

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 19:19 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Proses verifikasi partai politik (parpol) untuk menjadi peserta Pemilu 2024 diduga penuh dengan kecurangan, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pada Senin (26/12).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Prima Banten, Rizki Arifianto mengatakan, aksi unjuk yang digelar di KPU Banten di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani nomor 7A, Kota Serang, Banten. Dikatakan Rizki, aksi dilakukan setelah mencuatnya dugaan kecurangan dan manipulasi data dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.  

Rizki menilai, Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang digadang-gadang dapat mempermudah tahapan penyelenggaraan pemilu justru dianggap sangat tertutup dan cenderung menimbulkan kecurangan yang terstruktur.


Bahkan kata Rizki, penggunaan Sipol dan proses verifikasi parpol yang tidak transparan bertentangan dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengharuskan pemilu dilakukan dengan prinsip akuntabel, professional, efektif dan efisien.
 
"Kanal buatan KPU yang dinamakan Sipol itu sangat tertutup bagi publik dan bertentangan dengan UU 7/2017, jika demikian besar kemungkinan akan terjadi kecurangan dan manipulasi data partai politik oleh KPU," ujar Rizki kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).
 
Rizki menuding, ketidaklolosan Prima dalam proses verifikasi administrasi berkaitan erat dengan kecurangan tersebut. Rizki menjelaskan, Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) verifikasi administrasi perbaikan secara nasional oleh KPU, ketika Prima Papua dianggap memiliki kekurangan 100 dokumen keanggotaan.
 
Padahal kata Rizki, Prima di Provinsi Papua sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi perbaikan oleh KPUD di enam Kabupaten/Kota. Namun, hasil Keputusan KPU RI 12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 menyatakan Prima TMS.
 
"Kecurangan oleh KPU dapat kita lihat ketika Prima dinyatakan TMS secara nasional karena Provinsi Papua kekurangan dokumen keanggotaan di enam Kabupaten/Kota, yang padahal KPUD terkait menyatakan Prima di sana telah memenuhi Syarat," katanya.
 
Oleh sebab itu, atas adanya dugaan kecurangan dan manipulasi data yang telah dilakukan KPU tersebut, Rizki meminta agar proses tahapan pemilu dihentikan sementara. Ia juga mendesak agar KPU diaudit dan data partai politik di dalam SIPOL dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.

"Kita menuntut agar proses pemilu yang sedang dilaksanakan untuk segera dihentikan sementara, kemudian lakukan audit secara besar-besaran kepada KPU, dan meminta agar KPU transparansi data partai politik kepada rakyat," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Peristiwa Anak Bunuh Diri di NTT Coreng Citra Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:38

SPPG Purwosari Bantah Kematian Siswi SMAN 2 Kudus Akibat MBG

Selasa, 03 Februari 2026 | 05:20

Perdagangan Lesu, IPC TPK Palembang Tetap Tunjukkan Kinerja Positif

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:59

Masalah Haji yang Tak Kunjung Usai

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:42

Kilang Balongan Perkuat Keandalan dan Layanan Energi di Jawa Barat

Selasa, 03 Februari 2026 | 04:21

Kemenhub: KPLP Garda Terdepan Ketertiban Perairan Indonesia

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:59

BMM dan Masjid Istiqlal Luncurkan Program Wakaf Al-Qur’an Isyarat

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:40

Siswa SD Bunuh Diri Akibat Pemerintah Gagal Jamin Keadilan Sosial

Selasa, 03 Februari 2026 | 03:13

Menguak Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola BBM

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:59

Rencana Latihan AL Iran, China dan Rusia Banjir Dukungan Warganet RI

Selasa, 03 Februari 2026 | 02:40

Selengkapnya