Berita

Mantan Menkeu era Orde Baru, Fuad Bawazier/Net

Politik

Fuad Bawazier: Utang Negara untuk Pembiayaan Rutin Tidak Pernah Terjadi Selama Orde Baru

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 18:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Utang Indonesia membengkak, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa utang Indonesia per 30 November 2022 sudah tembus Rp 7.554,25 triliun. Kemenkeu mengklaim bahwa utang Indonesia masih dalam batas aman dan wajar karena dalam UU 17/2003 batas rasio utang pemerintah yakni 60 persen, sedangkan saat ini masih ada di angka 38,65 persen.

Merespons hal itu, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier menuturkan pemerintah seharusnya tidak melihat batas aman utang negara dari rationya terhadap PDB yang masih di bawah ketentuan UU yaitu maksimal 60 perseen Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tetapi harus dilihat dari kemampuannya membayar kembali baik pokok dan bunganya yang semakin lama semakin besar rationya terhadap penerimaan pajak,” kata Fuad ketika berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/12).


Fuad menjelaskan, penggunaan utang yang jor-joran untuk proyek yang tidak jelas belum pernah terjadi pada era orde baru. Ia pun meminta pemerintah disiplin dalam mengelola anggaran negara.

Selain itu, jelas Fuad, penggunaan utang untuk pembiayaan rutin juga tidak sehat.

"Pemerintah juga harus harus disiplin anggaran tidak boleh mencla mencle semaunya misalnya projyek yang tidak direncanakan pakai APBN seperti projek B, lalu dialihkan pakai APBN,” tegasnya.

Selain itu, kata Fuad, surat berharga negara (SBN) yang banyak dibeli oleh bank-bank dalam negeri, menyebabkan bank-bank tidak menyalurkan kredit yang semestinya dan menjadi “malas”.  Apalagi, tambah Fuad bunga utang kita juga relatif tinggi dibandingkan negara-negara lain.  

"Juga amat penting, bahwa banyak projek utang yang mangkrak atau bakal mangkrak,” katanya.

Dia menambahkan utang yang besar saat ini merupakan hasil dari utang bersyarat dari BUMN-BUMN yang gagal bayar dan menjadi beban pemerintah.

"Terakhir, utang kita sebenarnya lebih besar dari yang di umumkan pemerintah yaitu yang disebut contingent liability yang ada pada BUMN-BUMN, yang dijamin resmi maupun tidak resmi oleh pemerintah, yang secara rutin diberi PMN dan toh bila BUMN gagal bayar akan jadi beban Pemerintah juga,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

AS Gempur ISIS di Suriah

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:14

Aksi Kemanusiaan PDIP di Sumatera Turunkan Tim Kesehatan Hingga Ambulans

Minggu, 11 Januari 2026 | 18:10

Statistik Kebahagiaan di Jiwa yang Rapuh

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:52

AS Perintahkan Warganya Segera Tinggalkan Venezuela

Minggu, 11 Januari 2026 | 17:01

Iran Ancam Balas Serangan AS di Tengah Gelombang Protes

Minggu, 11 Januari 2026 | 16:37

Turki Siap Dukung Proyek 3 Juta Rumah dan Pengembangan IKN

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:53

Rakernas PDIP Harus Berhitung Ancaman Baru di Jawa Tengah

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:22

Rossan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Minggu, 11 Januari 2026 | 15:15

Pertamina Pasok BBM dan LPG Gratis untuk Bantu Korban Banjir Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:50

Pesan Megawati untuk Gen Z Tekankan Jaga Alam

Minggu, 11 Januari 2026 | 14:39

Selengkapnya