Berita

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak/Net

Hukum

Kritik Pernyataan Kamaruddin Soal "Polisi Mengabdi ke Mafia", Waketum Garuda: Agar Dapat Perhatian dan Jadi Viral

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal "polisi mengabdi ke mafia" yang dilontarkannya saat menjadi tamu dalam Podcast Uya Kuya dinilai tak lebih dari upaya mencari perhatian alias caper. Tujuannya sudah tentu agar dirinya makin dikenal publik.

"Memang ada orang-orang yang mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang. Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian," ujar Wakil Ketua Umum dan Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gunaidi, dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

Dalam Podcast tersebut, Kamaruddin yang kebetulan mulai lebih dikenal masyarakat karena menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo,  menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Tentu saja pernyataan ini langsung memicu polemik.

Bahkan sudah menuai pelaporan Kamaruddin ke pihak kepolisian. Sebab tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

"Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat," ucap Teddy.

Teddy pun setuju dengan pihak yang melaporkan Kamaruddin. Dengan demikian  masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.

"Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," tegasnya.

"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik. Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris," demikian Teddy.

Di sisi lain, Kamaruddin merespons pelaporan dirinya dengan mengeluarkan tudingan lain. Bahwa pihak yang melaporkan dirinya merupakan kaki tangan dari Ferdy Sambo. Bahkan ia mengaku pelaporan dirinya sudah terjadi sejak Juli lalu.

"Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka," jelas Kamaruddin, Sabtu (24/12).

Kamaruddin sendiri dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah). Selain melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, Gerah juga ikut melaporkan artis Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya