Pengacara Kamaruddin Simanjuntak/Net
Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal "polisi mengabdi ke mafia" yang dilontarkannya saat menjadi tamu dalam Podcast Uya Kuya dinilai tak lebih dari upaya mencari perhatian alias caper. Tujuannya sudah tentu agar dirinya makin dikenal publik.
"Memang ada orang-orang yang mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang. Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian," ujar Wakil Ketua Umum dan Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gunaidi, dalam keterangannya, Sabtu (24/12).
Dalam Podcast tersebut, Kamaruddin yang kebetulan mulai lebih dikenal masyarakat karena menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo, menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Tentu saja pernyataan ini langsung memicu polemik.
Bahkan sudah menuai pelaporan Kamaruddin ke pihak kepolisian. Sebab tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sepele.
"Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat," ucap Teddy.
Teddy pun setuju dengan pihak yang melaporkan Kamaruddin. Dengan demikian masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.
"Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," tegasnya.
"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik. Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris," demikian Teddy.
Di sisi lain, Kamaruddin merespons pelaporan dirinya dengan mengeluarkan tudingan lain. Bahwa pihak yang melaporkan dirinya merupakan kaki tangan dari Ferdy Sambo. Bahkan ia mengaku pelaporan dirinya sudah terjadi sejak Juli lalu.
"Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka," jelas Kamaruddin, Sabtu (24/12).
Kamaruddin sendiri dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah). Selain melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, Gerah juga ikut melaporkan artis Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.