Berita

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak/Net

Hukum

Kritik Pernyataan Kamaruddin Soal "Polisi Mengabdi ke Mafia", Waketum Garuda: Agar Dapat Perhatian dan Jadi Viral

MINGGU, 25 DESEMBER 2022 | 05:17 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal "polisi mengabdi ke mafia" yang dilontarkannya saat menjadi tamu dalam Podcast Uya Kuya dinilai tak lebih dari upaya mencari perhatian alias caper. Tujuannya sudah tentu agar dirinya makin dikenal publik.

"Memang ada orang-orang yang mendadak viral, mendadak populer, kaget dan lupa diri karena dikenal banyak orang. Ketika viral berganti, mulai dilupakan orang, maka muncul kecemasan, takut kehilangan perhatian. Akhirnya berbagai cara dilakukan agar tetap menjadi perhatian," ujar Wakil Ketua Umum dan Jurubicara Partai Garuda, Teddy Gunaidi, dalam keterangannya, Sabtu (24/12).

Dalam Podcast tersebut, Kamaruddin yang kebetulan mulai lebih dikenal masyarakat karena menjadi pengacara dalam kasus Ferdy Sambo,  menyebut rata-rata polisi di Indonesia mengabdi kepada mafia. Tentu saja pernyataan ini langsung memicu polemik.


Bahkan sudah menuai pelaporan Kamaruddin ke pihak kepolisian. Sebab tuduhan tersebut tidak bisa dianggap sepele.

"Rata-rata itu artinya sama banyak di seluruh tempat," ucap Teddy.

Teddy pun setuju dengan pihak yang melaporkan Kamaruddin. Dengan demikian  masyarakat akhirnya tahu bahwa itu tuduhan tidak benar karena yang menuduh tidak bisa membuktikannya.

"Kedua, jadi pelajaran bagi yang lain jika ingin mempertahankan viral, harus cerdas, jangan asal yang penting jadi berita," tegasnya.

"Mendadak viral bisa membuat orang lupa diri ketika viral bukan karena pemikirannya, tapi karena kebetulan ada dalam sebuah kasus yang jadi perhatian publik. Apalagi jika tidak memiliki kemampuan, yang penting bisa viral lagi. Ini tentu sangat miris," demikian Teddy.

Di sisi lain, Kamaruddin merespons pelaporan dirinya dengan mengeluarkan tudingan lain. Bahwa pihak yang melaporkan dirinya merupakan kaki tangan dari Ferdy Sambo. Bahkan ia mengaku pelaporan dirinya sudah terjadi sejak Juli lalu.

"Jadi dulu, sebelum mereka ditangkap di bulan Juli, jenderal-jenderal itu sudah konsultasi dengan ahli hukum pidana untuk menangkap saya. Tetapi, karena saya gas terus, mereka keburu dibungkus, ditangkap, dijadikan tersangka," jelas Kamaruddin, Sabtu (24/12).

Kamaruddin sendiri dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Anti Hoaks (Gerah). Selain melaporkan Kamaruddin Simanjuntak, Gerah juga ikut melaporkan artis Uya Kuya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Gerah menganggap keduanya membuat pernyataan yang menyesatkan dalam konten video 'Polisi Pengabdi Mafia'.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya