Berita

Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman dalam webinar bertema "Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi"/Net

Nusantara

Kemendikbud Akui Peran Besar Filantropi Islam untuk Perguruan Tinggi Belum Maksimal

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 11:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan filantropi Islam di berbagai perguruan tinggi belum dirasakan optimal oleh berbagai kalangan. Padahal selama ini, gerakan ini telah berkontribusi terhadap pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan makin terasa di masa pandemi Covid-19.

Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman berujar, pemerintah sudah berusaha mendorong melalui skema dana abadi perguruan tinggi. Namun ia mengakui masih perlu upaya untuk mengembangkan filantropi lebih maksimal.

"Sehingga lembaga filantropi ini bisa bergerak lebih fleksibel dan memiliki kemampuan membesarkan perguruan tinggi dan sekaligus mengembangkan peran-peran sosial, kemanusiaan dan keagamaannya," jelas Lukman dalam webinar 'Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi' yang diadakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Ketua tim peneliti Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia mengungkap penelitiannya bahwa setidaknya ada 51 entitas kelembagaan filantropi Islam yang terorganisasi di berbagai perguruan tinggi di tanah air.

Mereka bekerja dalam 5 kluster kegiatan yaitu layanan sosial, program pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan program riset dan advokasi yang menyasar tidak hanya civitas akademika, tapi juga masyarakat.

Ia juga mengungkap, ada tujuh model kelembagaan filantropi Islam di perguruan tinggi, yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menginduk di bawah BAZNAS atau Baznas provinsi/kabupaten/kota, Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) menginduk di bawah Lembaga Amil Zakat berizin dari Kemenag.

Laboratorium dan kepanitiaan, yayasan independen terhubung dengan perguruan tinggi, lembaga zakat atau wakaf yang menginduk pada yayasan perguruan tinggi, pusat studi atau pusat dana sosial, dan lembaga zakat menginduk pada masjid kampus.

“Beragamnya bentuk kelembagaan ini menunjukan bahwa selama ini perguruan tinggi telah berinisiatif mencari sumber pendanaan alternatif untuk kesejahteraan civitas akademika. Namun, upaya legalitas untuk memprofesionalkan kelembagaan ini masih menemui banyak kendala," kata Amelia.

Sementara itu, anggota tim peneliti lain, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut ada fenomena kontestasi antara negara dan masyarakat sipil dalam pengelolaan filantropi Islam di perguruan tinggi.

“Negara harus memberikan kepercayaan dan ruang yang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk mengelola dana-dana filantropi Islam ini secara lebih independen,” ujar Sudarnoto yang juga Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya