Berita

Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman dalam webinar bertema "Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi"/Net

Nusantara

Kemendikbud Akui Peran Besar Filantropi Islam untuk Perguruan Tinggi Belum Maksimal

SABTU, 24 DESEMBER 2022 | 11:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gerakan filantropi Islam di berbagai perguruan tinggi belum dirasakan optimal oleh berbagai kalangan. Padahal selama ini, gerakan ini telah berkontribusi terhadap pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan makin terasa di masa pandemi Covid-19.

Direktur Kelembagaan Perguruan Tinggi Kemendikbud Ristek, Lukman berujar, pemerintah sudah berusaha mendorong melalui skema dana abadi perguruan tinggi. Namun ia mengakui masih perlu upaya untuk mengembangkan filantropi lebih maksimal.

"Sehingga lembaga filantropi ini bisa bergerak lebih fleksibel dan memiliki kemampuan membesarkan perguruan tinggi dan sekaligus mengembangkan peran-peran sosial, kemanusiaan dan keagamaannya," jelas Lukman dalam webinar 'Praktik Filantropi Islam di Perguruan Tinggi' yang diadakan oleh Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.


Ketua tim peneliti Social Trust Fund (STF) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Amelia Fauzia mengungkap penelitiannya bahwa setidaknya ada 51 entitas kelembagaan filantropi Islam yang terorganisasi di berbagai perguruan tinggi di tanah air.

Mereka bekerja dalam 5 kluster kegiatan yaitu layanan sosial, program pendidikan, dakwah, pemberdayaan ekonomi, dan program riset dan advokasi yang menyasar tidak hanya civitas akademika, tapi juga masyarakat.

Ia juga mengungkap, ada tujuh model kelembagaan filantropi Islam di perguruan tinggi, yaitu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menginduk di bawah BAZNAS atau Baznas provinsi/kabupaten/kota, Mitra Pengumpul Zakat (MPZ) menginduk di bawah Lembaga Amil Zakat berizin dari Kemenag.

Laboratorium dan kepanitiaan, yayasan independen terhubung dengan perguruan tinggi, lembaga zakat atau wakaf yang menginduk pada yayasan perguruan tinggi, pusat studi atau pusat dana sosial, dan lembaga zakat menginduk pada masjid kampus.

“Beragamnya bentuk kelembagaan ini menunjukan bahwa selama ini perguruan tinggi telah berinisiatif mencari sumber pendanaan alternatif untuk kesejahteraan civitas akademika. Namun, upaya legalitas untuk memprofesionalkan kelembagaan ini masih menemui banyak kendala," kata Amelia.

Sementara itu, anggota tim peneliti lain, Sudarnoto Abdul Hakim menyebut ada fenomena kontestasi antara negara dan masyarakat sipil dalam pengelolaan filantropi Islam di perguruan tinggi.

“Negara harus memberikan kepercayaan dan ruang yang lebih besar bagi perguruan tinggi untuk mengelola dana-dana filantropi Islam ini secara lebih independen,” ujar Sudarnoto yang juga Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan PP Muhammadiyah.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya