Berita

Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Politik

Waketum MUI: Pernyataan Luhut Jelas Memperlihatkan Menteri Mentolerir Praktik Korupsi

JUMAT, 23 DESEMBER 2022 | 09:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat malu negara dinilai aneh.

Menurut Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas, pernyataan LBP tersebut mencerminkan pemerintah mentolerir praktik korupsi di Tanah Air. Sebab, OTT merupakan rangkaian penindakan karena bukti permulaan yang cukup terhadap para pejabat yang berperilaku korup.

“Pernyataan Luhut ini jelas memperlihatkan bahwa Luhut sebagai menteri mentolerir praktik korupsi walaupun yang dia tolerir hanya dalam ukuran yang kecil,” kata Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (23/12).


Padahal, kata Anwar Abbas, korupsi selain bertentangan dengan amanat reformasi, juga sangat bertentangan dengan ajaran agama manapun. Sebab, dalam agama, manusia dilarang mengambil hak atau harta orang lain  termasuk harta milik negara, secara batil walau sekecil dan sesedikit apapun.

Di sisi lain, Anwar Abbas juga menyesalkan pernyataan LBP tersebut seolah lebih mengedepankan image Indonesia di mata dunia ketimbang memberantas korupsi ke akar-akarnya.

“(Harusnya) benar-benar serius serta tidak kenal kompromi sedikitpun dalam memberantas korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengkritik kerja-kerja penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Menurutnya, dengan maraknya OTT akan membuat negara menjadi jelek.

LBP mendorong transformasi digital dalam pemberantasan korupsi.

“OTT itu kan ndak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget. Tapi kalau kita digital live siapa yang mau lawan kita? Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap,” kata Luhut di acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya