Berita

Sidang kasus KSP Indosurya/Net

Hukum

Tidak Masalah Henry Divonis Ringan, Korban KSP Indosurya Lebih Ingin Kerugian Dikembalikan

KAMIS, 22 DESEMBER 2022 | 22:57 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan korban penggelapan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, ramai-ramai memadati ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Kehadiran mereka, untuk melihat wajah Ketua KSP Indosurya Henry Surya yang direncanakan akan dihadirkan dalam sidang pada Rabu (21/12).

Hanya saja, harapan itu pupus, karena Majelis Hakim menetapkan pemeriksaan terdakwa Henry Surya yang disebut merugikan korban KSP Indosurya mencapai sekitar Rp 106 triliun itu dilakukan secara daring.

Richard, mewakili ratusan korban yang didampingi M. Ali Nurdin selaku kuasa hukum menuturkan, saat hadir ke pengadilan kemarin, dia berharap jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung akan mengutamakan kepentingan dari korban KSP Indosurya.


“Kami mendengar jaksa telah menyita aset dari Indosurya yang jumlahnya juga mencapai triliunan rupiah. Nah, kami harap tuntutan jaksa nanti menyita aset itu untuk dikembalikan kepada korban,” ujar Richard kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/12).

Menurutnya, pengembalian dana yang menjadi harapan ratusan korban itu barangkali juga mewakili ribuan anggota KSP Indosurya di seluruh Indonesia.

"Karena itu, korban sungguh menggantungkan nasibnya kepada jaksa dalam persidangan kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya dengan terdakwa Henry Surya," tuturnya.

Bahkan, kata Richard, kalaupun akhirnya pengadilan memutuskan vonis ringan bagi Henry Surya, hal itu bukan masalah selama kerugian korban bisa dikembalikan utuh.
 
“Kami tidak masalah ketika jaksa nanti menuntut hukuman rendah Henry Surya. Cuma bagi korban yang penting dana bisa kembali,” katanya.

Pada sisi lain, Richard meyakini, JPU pada persidangan kasus tersebut dapat memahami dan bisa memenuhi apa yang menjadi harapan korban KSP Indosurya.

“Intinya harapan kami sebagai korban adalah kerugian kami bisa dikembalikan," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya